Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto memastikan tidak ada kerugian negara dalam proyek pengadaan kontainer Makassar Recover.
Hal itu disampaikan saat dimintai tanggapan pada Rabu (7/12/2022). Sebelumnya, memenuhi panggilan Polisi untuk dimintai keterangan.
"Jadi saya tekankan itu tidak ada temuan dan Presiden RI sudah bilang tidak boleh ada kriminalisasi soal Covid 19," ujarnya melalui panggilan whats up.
Dia mengatakan sebagai warga negara, dirinya akan patuh jika dipanggil aparat penegak hukum. Pihaknya menjelaskan secara utuh seperti apa program tersebut.
"Saya kalau dipanggil secara umum pasti saya taat hukum," tambahnya.
Baca Juga: Pegawai Kedapatan Merokok di Kawasan KTR Balaikota Makassar
Diketahui, kontainer Makassar Recover dihadirkan pada tahun 2021 lalu. Peruntukan untuk 153 kelurahan dengan taksiran pengadaan Rp90 juta setiap unitnya.
Sehingga jika ditotal, anggaran yang dihabiskan sebesar Rp13 miliar lebih. Proyek dihadirkan untuk menangani pasien Covid 19.