Pontianak, Sonora.ID - Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat bertekad untuk menyelesaikan laporan aktif sebanyak 30 laporan dari 308 laporan yang masih tersisa. Selain itu Ombudsman Kalbar juga akan melakukan "Reshuffle Ke-asistenan" seperti yang setiap tahun dilakukan untuk membentuk Ke-asistenan baru.
Hal Ini yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat Periode 2022 - 2027, Tariyah, S.Pd.I., M.H., pada kegiatan "Silaturahmi dan Makan Siang Bersama" dengan Insan Media guna menjalin komunikasi dan membangun jaringan kerja.
"Untuk program selanjutnya kami akan membangun sinergitas dengan para stakeholder yaitu melakukan audiensi untuk mengenalkan pimpinan baru di Ombudsman Perwakilan dalam jangka waktu dua bulan ini, " ujar Tariyah.
Tariyah yang juga baru dilantik menjadi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat memaparkan prioritas Ombudsman Kalbar ke depan yaitu tantangan rentang kendali di wilayah Kalimantan yang jauh atau wilayah pelosok yang masih membutuhkan sosialisasi terkait Ombudsman.
"Prioritas kami ke depan di tahun 2023 adalah mencoba menjangkau wilayah - wilayah 3T terkait edukasi dan sosialisasi serta jemput bola dalam penanganan laporan masyarakat di daerah3 T (Terpencil, Terjauh, dan Terluar), " tambahnya.
Baca Juga: Ombudsman RI Perwakilan Sumut Berkunjung ke Polres Serdang Bedagai
Dirinya menyampaikan kendala yang masih dihadapi oleh Ombudsman Perwakilan Kalbar salah satunya adalah masih adanya yang belum memberikan respon dari pihak terlapor terkait dengan penyelesaian pelaporan. Ombudsman memetakan ke dalam tiga klasifikasi laporan yang diselesaikan.
"Proses penyelesaian laporan oleh Ombudsman itu ada tiga klasifikasi laporan yaitu ringan, sedang dan berat. Untuk yang belum selesai saat ini adalah laporan dengan klasifikasi sedang dan berat dengan jangka waktu laporan empat bulan dan enam bulan, jadi kendalanya adalah penanganan dari instansi terlapor untuk tahun 2022, " jelasnya.
Ombudsman Kalbar selama ini telah melakukan kolaborasi dengan pemerintah, media, akademisi, mahasiswa, serta Pemerintah Provinsi, masyarakat serta media, namun yang masih belum dirangkul saat ini adalah para pengusaha. Namun Ombudsman sejauh ini kerap melibatkan mereka sebagai narasumber dalam beberapa kajian yang dilakukan.