Palembang, Sonora.ID – Musim penghujan tiba, Kota Palembang terjadi banjir serta genangan dibeberapa titik, baik jalan protokol maupun permukiman penduduk.
Yuliusman, SH, Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Selatan kepada Sonora FM Palembang (9/12/2022) mengatakan bahwa ada 10 titik terjadi banjir atau genangan air meliputi jalan Demang Lebar Daun, simpang polda, RS. Siti Khodijah, Simpang 5 DPRD, Jalan Rajawali Univ. IBA, Maskarebet KM12, Jl. A. Yani Plaju.
“Semua tergenang air, semua macet karena genangan air cukup tinggi, banjir jadi momok warga kota Palembang,” ujarnya.
Menurutnya persoalan banjir sudah terbuka, pertama akibat kondisi drainase selokan got yang tersumbat, tidak berfungsi sebagai penyalur air.
Kedua akibat minimnya tempat penampungan air, kolam retensi serta sungai yang tidak terhubung saluran air ke muara. Situasi anak sungai banyak tertimbun dan tidak dilakukan pengerukan.
Ketiga area resapan air berubah fungsi sehingga tidak mampu menampung air.
Keempat minimnya ruang terbuka hijau di Palembang.
Baca Juga: Lagi-lagi Palembang Dilanda Banjir, Ini Kata Pengamat
“faktor-faktor itu sudah lama walhi memberikan masukan tapi tidak diperhatikan baik infrastruktur maupun fasilitas publik. Walhi sudah melakukan gugatan dan terbukti. Pengadilan tata usaha negara sudah memutus, oleh sebab itu walikota Palembang wajib menjalankan putusan tersebut. Walikota harus membangun perbaikan drainase terutama di 10 titik tadi, menyediakan kolam retensi, memperbaiki aliran sungai, penegakan hukum di area konservasi resapan air, menyediakan ruang terbuka hijau sebanyak 30% dari luas kota Palembang. Ini mendesak dan segera dilakukan, bila tidak maka akan menghambat aktifitas masyarakat dan menimbulkan kerugian. Walhi menghimbau agar pemerintah kota konsisten menjalankan gugatan walhi. Masyarakat juga harus menjemput bola serta ikut berkontribusi untuk kelestarian lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya. Masyarakat diharapkan ikut mendorong pemerintah kota agar segera mengatasi persoalan banjir ini secara serius karena sangat menganggu kelancaran aktifitas masyarakat dan menimbulkan banyak kerugian,” ujarnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News