Pj. Bupati Landak: Jadikan Masjid Tempat Pemberdayaan Masyarakat

12 Desember 2022 14:10 WIB
Pj. Bupati Landak, Samuel meresmikan Masjid IKADI Al-Fikri dan Sekretariat IKADI Kabupaten Landak
Pj. Bupati Landak, Samuel meresmikan Masjid IKADI Al-Fikri dan Sekretariat IKADI Kabupaten Landak ( Diskominfo Kab. Landak )

Pontianak, Sonora.ID - Pj. Bupati Landak, Samuel meresmikan Masjid IKADI Al-Fikri dan Sekretariat IKADI Kabupaten Landak dalam acara Musyawarah Daerah I Ikatan Da’I Indonesia (IKADI), di Kecamatan Ngabang, Sabtu (10/12).

Dalam kesempatan tersebut, Samuel menyampaikan bahwa fungsionalisasi Masjid tidak hanya dapat dilihat dari intensitas penggunaan Masjid bagi pelaksanaan ibadah, akan tetapi fungsionalisasi Masjid dalam konteks pemberdayaan masyarakat untuk menjawab berbagai persoalan merupakan faktor penting peran Masjid.

“Masjid harus kita pandang sebagai sarana untuk melakukan banyak perbuatan yang mengandung amal shaleh maupun dalam rangka meningkatkan keshalehan sosial bagi masyarakat. Masjid harus mampu dijadikan sarana untuk menggali berbagai potensi yang dimiliki masyarakat. Selain itu, Masjid harus dapat dimanfaatkan untuk membahas berbagai persoalan masyarakat. Sehingga dengan demikian, melalui Masjid kita akan mampu melahirkan berbagai pemikiran, konsepsi, maupun langkah konkrit dalam mengatasi berbagai persoalan yang ada di masyarakat,” tutur Samuel.

Ia mengajak kepada seluruh umat Islam yang ada di Kabupaten Landak, khususnya pengurus dan jama’ah Masjid IKADI Al-Fikri untuk meningkatkan peran Masjid bagi kehidupan umat Islam.

Baca Juga: Pengendalian Inflasi NATARU di Kabupaten Landak, Dinas Ketahanan Pangan Kalbar Gelar Pangan Murah

“Langkah konkrit untuk mewujudkan hal tersebut adalah perbaiki manajemen Masjid yang ada di lingkungan kita mulai dari landasan bagi pengurus Masjid hingga kepengurusan Masjid itu sendiri, perluas kegiatan atau program kerja dari Kepengurusan Masjid dan tidak hanya terpaku pada kegiatan ritu pelaksanaan ibadah dalam arti sempit, tetapi juga harus diperluas dalam konteks ibadah yang memiliki makna luas, dan maksimalkan potensi jama’ah untuk meningkatkan peran Masjid sehingga melalui Masjid kita mampu meningkatkan keberdayaan masyarakat,” jelas Samuel.

Ia berpesan kepada jama’ah Masjid IKADI Al-Fikri untuk menggunakan Masjid tersebut dengan semaksimal mungkin dengan melakukan berbagai aktivitas yang menumbuhkan pahala dan amal shaleh, serta upaya-upaya untuk meningkatkan keshalehan sosial, maupun aktivitas-aktivitas lain yang dapat mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat.

“Kepada Pengurus Daerah IKADI Kabupaten Landak yang sudah terdaftar di Badan Kesbangpol Kabupaten Landak pada tanggal 07 Desember 2022, saya berpesan agar selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak dan ormas-ormas yang ada di Kabupaten landak dalam rangka senantiasa menjaga dan meningkatkan kerukunan hidup antar umat beragama yang sudah baik dan harmonis di Kabupaten Landak,” pesannya.

Baca Juga: Program Keluarga Harapan Salah Satu Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Landak  

Samuel juga menyampaikan bahwa sudah banyak kiprah yang telah dilakukan IKADI dalam rangka menjaga keutuhan NKRI yang mana pada bulan November tahun ini Pengurus Pusat IKADI melaksanakan Webinar Nasional dengan tema “Kontra Narasi Radikalisme” bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam rangka mengikis penyebaran paham radikal.

“Saya merasa bangga dan bahagia atas selesainya pembangunan Masjid IKADI Al-Fikri Kabupaten Landak dan mudah-mudahan dengan selesainya pembangunan Masjid ini semakin menguatkan niat ibadah dan mampu membangkitkan penguatan persaudaraan antar sesama,” tutup Samuel.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm