45 Soal Tes Wawancara PPK Pemilu 2024 Lengkap dengan Jawabannya

12 Desember 2022 16:38 WIB
Soal tes wawancara PPK Pemilu 2024.
Soal tes wawancara PPK Pemilu 2024. ( Pixabay)

Logistik Pemilu

Pengelolaan Keuangan

Bahan di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Pemilu, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, PKPU Tahun 2022, Nomor 3, Nomor 4, Nomor 6,Nomor 8.

22. Materi Wawancara Calon Anggota PPK dan PPS di tahapan wawancara calon anggota PPK dan PPS KPU mencangkup:

Pengetahuan Kepemiluan

Komitmen yang mencakup integritas,independensi profesionalitas

Rekam jejak calon anggota PPK dan PPS

Klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat.

23. Siapakah Pelaksana pemungutan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan tempat pemungutan suara?

PPK, PPS, KPPS

24. Apakah Anda siap untuk bekerja jika ada waktu tambahan? Jawab Ya atau Tidak!

Ya Siap.

25. Apakah Anda siap bekerja di waktu kapan saja dibutuhkan?

Ya Siap.

26. Apakah Anda siap menghadapi risiko kerja?

Ya Siap.

27. Apakah Anda menerima gaji yang sudah tertera?

Ya siap menerima gaji yang sudah tertera.

28. Apakah Siap Untuk Berkreatifitas

Siap untuk melakukan aktivitas apapun kondisinya.

29. Apakah keluarga anda menerima menjadi anggota PPK Atau PPS dengan segala kondisi yang ada?

Ya keluarga siap menerima.

30. Apa tugas KPU? 

Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Umum.

Menerima,Meneliti dan Menetapkan Partai-Partai Politik yang berhak sebagai peserta pemilihan Umum.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Jatim Gelar Sosialisasi Dapil dan Kursi

31. Siapa Ketua KPU RI saat ini?

Hasyim Asy’ari.

32. Apa tugas PPK?

Membantu KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap; membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu; melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU kabupaten/Kota; menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota; mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya; melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam rapat yang harus dihadiri oleh saksi peserta Pemilu; mengumumkan hasil rekapitulasi; menyerahkan hasil rekapitulasi suara kepada seluruh peserta Pemilu.

33. Apa fungsi PPK?

Membuat berita acara penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Panwaslu Kecamatan, dan KPU Kabupaten/Kota; menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan; melakukan evaluasi dan membuat tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya; melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat; melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban IaIn yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan; melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh undang-undang.

34. Apa itu Pemilu?

Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden,

Untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan siaran langsung,umum,bebas, rahasia,jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

35. Apa itu asas Pemilihan Umum?

Asas pemilihan umum berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No.7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum Bab 2 Pasal 2, yaitu Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung,umum,bebas,rahasia,jujur dan adil.

36. Apa prinsip Pemilu?

Mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

37. Apa saja peraturan yang mengatur Pemilihan Umum?

Pemilu serentak 2024 nanti menggunakan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan UU No.10 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah.

Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota.

38. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila bagaimana?

Apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 15% dari jumlah kursi DPRD atau 15% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan

39. Kegiatan apa yang dilaksanakan pada kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil

kepala daerah?

Kegiatan dalam rangka meyakinkan para pemilih. Dengan menjelaskan visi, misi, dan

program pasangan calon.

40. Pengalaman apa yang Anda miliki di bidang ini?

Untuk pertanyaan ini Anda dapat menjawabnya secara detail mengenai keahlian Anda di bidang yang Anda lamar. Jika tidak memiliki pengalaman khusus setidaknya berikan jawaban yang mendekati keahlian yang dimaksud.

41. Apa yang Anda ketahui tentang PPK?

Anda dapat menjelaskan mengenai pengertian PPK, Tugas PPK dan Wewenang PPK.

42. Apa yang memotivasi Anda melamar PPK Pemilu 2024?

Dengan pertanyaan ini sebenarnya mereka ingin memastikan apakah Anda benar-benar tertarik dengan pekerjaan tersebut dan apakah Anda akan termotivasi untuk mencapai kesuksesan bersama tim jika mereka memilih Anda.

43. Ceritakan tentang tantangan yang Anda hadapi di tempat kerja dan bagaimana mengatasinya?

Anda harus bersikap jujur dalam masalah yang pernah Anda hadapi dan cara mengatasinya. Jawab dengan tenang serta profesional ketika menceritakan kejadian, tidak perlu menceritakan segala detail konflik.

44. Kontribusi apa yang dapat Anda berikan dalam posisi ini?

Anda perlu menjawabnya dengan tegas, percaya diri sopan. Berikan contoh berdasarkan pengalaman sebelumnya serta kemampuan yang dimiliki.

45. Apa pencapaian terbesar Anda?

Berikan jawaban secara profesional dan sesuai dengan posisi yang dilamar.

Baca Juga: Contoh Soal TKD dan Akhlak BUMN Lengkap dengan Pembahasan Jawabannya

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm