PLN Uraikan Tantangan Kelistrikan ke Depan, Salah Satunya Gangguan Akibat Layangan

13 Desember 2022 11:45 WIB
General Manager PLN UIKL, Abdul Salam Nganro, saat jumpa awak media di PLTU Bengkayang
General Manager PLN UIKL, Abdul Salam Nganro, saat jumpa awak media di PLTU Bengkayang ( Sonora FM Pontianak/William)

Pontianak, Sonora.ID - Tantangan yang sedang dihadapi PLN saat ini adalah cukup banyaknya gangguan listrik akibat layangan.  

Gangguan seperti ini sebenarnya bisa dikontrol namun jika tidak diatasi dengan baik dan dibiarkan berlarut, maka akan ada dampak negatif yang dihasilkan. 

"Yang pertama, suplai listrik kita terganggu, PLN rugi karena tidak bisa menjual dan masyarakat rugi karena terganggu kenyamanannya, " lanjut Abdul Salam Nganro, General Manager PLN UIKL Kalimantan. 

Kemudian Abdul juga menerangkan bahwa akibat gangguan layangan, resiko masalah keselamatan juga menjadi dampak dari gangguan listrik akibat layangan

Baca Juga: Setelah Pandemi, PLN Mampu Bangkit di Angka Beban 440 MW

"Ketika layang layang nya itu nyangkut di  transmisi, itu bisa menyebabkan kematian karena tersengat listrik, bahan dari tali layangan terbuat dari terbuat dr kawat, maka untuk saat ini kami melakukan sosialisasi karena mungkin saja saudara kita masih banyak yang belum menyadari resiko masalah keslamatan, " tuturnya. 

Gangguan listrik seperti di atas juga bisa disebabkan oleh adanya pepohonan yang perlu dilakukan pemeliharaan. 

"Untuk yang ini sudah ada Perda-nya jadi bisa jadi bahan rujukan kami untuk melakukan untuk melakukan pembersihan kami butuh dukungan masyarakat, " lanjutnya.

Petir juga dapat menjadi kendala dalam proses kelistrikan, walau ini termasuk fenomena alam yang tak bisa dihindari  namun pihaknya terus bahu membahu untuk mempersiapkan sistem instalasi bagaimana ketika petir datang tidak menyebabkan gangguan pada listrik.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm