Banjarmasin, Sonora.ID - Menjelang akhir tahun 2022, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina meresmikan kantor UPT Pajak Daerah Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).
Berlokasi di jalan Pramuka gang Kasturi, Kec. Banjarmasin Timur, kantor UPT Pajak Daerah itu merupakan yang ketiga, setelah sebelumnya juga dibangun di Banjarmasin Selatan dan Utara.
Ibnu pun mengapresiasi keberadaan kantor UPT Pajak tersebut, sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Apalagi target PAD tahun depan besar, hampir Rp700 miliar. Harus kerja keras seluruh UPT dan SKPD penghasil pajak. Termasuk juga retribusi," ucapnya kepada Smart FM Banjarmasin, usai meresmikan kantor UPT, Rabu (14/12) pagi.
Ia lantas berharap, dengan cara mendekatkan pelayanan kepada masyarakat seperti ini, bisa membuat mereka sadar untuk taat membayar pajak.
"Karena hasil dari pajak itu kita gunakan untuk pembangunan kota Banjarmasin," pungkasnya.
Baca Juga: Hak 'KRN' Belum Terpenuhi, Negosiasi UPTD PPA Banjarmasin Pun Ditolak
Dari segi bangunan, lanjut Ibnu, kantor UPT Pajak Daerah juga ramah difabel dan dilengkapi dengan ruang laktasi untuk ibu menyusui.
Disamping itu, pembayaran dilakukan secara non tunai, untuk menghindari penyelewengan dana.
Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo menambahkan, pembangunan kantor UPT Pajak Daerah menghabiskan biaya sekitar Rp400 juta, yang bersumber dari APBD 2022.