Sonora.ID – Berikut ulasan selengkapnya mengenai Bharada E Bongkar Putri Candrawathi Sempat Perintahkan Ajudan dan ART Bersihkan Sidik Jari Ferdy Sambo”.
Kesaksian baru kembali diberikan oelh Bharada E atau Richard Eliezer yang mana dirinya sempat diperintahkan oleh Putri Candrawathi untuk membersihkan barang-barang milik Brigadir J.
Hal ini diungkapkan oleh Richard Eliezer ketika dirinya menjadi saksi didalam siding dengan terdakwa mengenai mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan sang istri di Pengadilan Negeri Jakarta (PN), Jakarta Selatan.
Richard Eliezer diminta untuk mengambil barang Brigadir J yang ada didalam rumah dinas Ferdy Sabo di Kompleks Duren Tiga.
"Jadi, pada saat itu barang-barang almarhum (Brigadir J) itu sudah di-packing. Saya tidak tahu siapa yang packing antara ajudan, ART, atau siapa. Terus, dibawa ke posko ADC di Duren Tiga," kata Richard Eliezer dalam sidang, Selasa.
"Lalu, pada saat itu saya dipanggil sama Ibu PC. Saya, Kuat, dan Ricky," ujarnya melanjutkan.
Baca Juga: JPU Bongkar Hasil Tes Poligraf Terindikasi Berikan Pengakuan Bohong
Menurut keterangan Bharada E diminta memindahkan barang rekannya keruang kerja lantai dua rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling.
Lalu Putri Candrawathi memerintahkan dirinya Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf menggunakan sarung tangan serta mengambil disinfektan dan handsanitaizer untuk memberihkan barang-barang Brigadir J.
"Baru sampai di lantai dua, ibu bilang, 'Nanti pakai sarung tangan, Dek'. Suruh pakai sarung tangan kami. Ibu PC juga pakai sarung tangan," kata Richard Eliezer.
Tujuan pembersihan ini dilakukan untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo.
"Jadi kami disuruh bersihkan. Jadi disemprot pakai disinfektan baru lah pakai tisu. Kata Bu PC, mau hilangkan sidik jari Bapak FS karena Pak FS sempat periksa barangnya almarhum," ujar Richard.
Baca Juga: Apa Itu Arisan Brondong? Pengacara Brigadir J Minta Putri C Diperiksa