Balitbangda Makassar Finalisasi Naskah Akademik Dua Ranperda Sekaligus

15 Desember 2022 11:45 WIB
Seminar Laporan Finalisasi Naskah Akademik Cluster Inovasi oleh Balitbangda Makassar
Seminar Laporan Finalisasi Naskah Akademik Cluster Inovasi oleh Balitbangda Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Naskah akademik dua Ranperda Makassar dirampungkan sekaligus. Ini mengenai inovasi Sombere dan Smart City serta Pembentukan Susunan Organisasi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).

Rencananya, bakal diajukan ke DPRD Kota Makassar. Legalitas tersebut terpaparkan pada Seminar Laporan Finalisasi Naskah Akademik Cluster Inovasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar di Hotel Arthama Makassar, Rabu, (14/12/2022).

Seminar menghadirkan langsung tim penyusun naskah Dr Sakka Pati S H M H (Ketua Tim) dan seluruh anggota tim Penyusun Ranperda Makassar Sombere' dan Smart City. Serta Ketua Tim Penyusun Ranperda Pembentukan Brida, Dr Zulkifli Aspan S H M H dan seluruh anggota tim.

Turut hadir tim penilai riset, Prof Dr Apriana Toding ST M EngSc Ph D dan Dr Muttaqin MBA. Kegiatan dimoderatori langsung Anshar Umar S Sos M Si

Kepala Balitbangda Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan cluster inovasi ranperda Makassar Sombere dan Smart City ini merupakan kelanjutan dari tiga cluster yang telah dibahas sebelumnya. Ketiganya, yaitu Standar Pelayanan Publik, Standar Kualitas Kenyamanan Kota, dan Hak, Kewajiban dan Perlindungan Warga Kota.

Baca Juga: KASN Setujui, Job Fit Eselon II Pemkot Makassar Digelar Pekan Ini

"Selesainya tahap empat ini diharapkan menjadi suatu regulasi yang dapat mengakomodir semua pelayanan publik yang semakin baik di Pemerintahan Kota Makassar," ujarnya disela-sela kegiatan.

Pria yang akrab disapa Andi Bukti itu menambahkan, untuk Brida dibuat berdasarkan keinginan Pemerintah Kota Makassar agar Balitbangda bertransformasi. Maka dilakukan kolaborasi dengan Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN) sehingga mendapatkan arahan pembentukan Brida.

Andi Bukti menyampaikan, dengan adanya kedua naskah akademik Ranperda tersebut diharap memberikan dampak yang positif sebagai suatu regulasi. Terutama dalam mengelola pemerintahan yang lebih baik.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm