Bandung, Sonora.ID - Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, menunjukkan bahwa jumlah timbulan sampah mencapai 29,8 juta ton pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, 17,54 persen adalah sampah plastik, dan tingkat daur ulangnya baru 10 persen.
Terkait dengan itu, ada 15 (lima belas) perusahaan anggota Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) yang memantapkan komitmennya untuk menangani sampah kemasan secara kolektif.
"Kita harus menyamakan visi, misi, dan persepsi terkait peta jalan pengurangan sampah dan peraturan lainnya. Kita juga bisa menyusun strategi lebih baik untuk mengimplementasikan tanggung jawab produsen dalam menangani sampah agar Indonesia lebih maju," ucap Ketua Dewan Pengawas IPRO Karyanto Wibowo pada sebuah pertemuan di Jakarta, Selasa (13/12/2022) kemarin.
Dalam siaran pers IPRO yang diterima Sonora Bandung, Rabu (14/12/2022), Karyanto menyebut, bahwa ke lima belas perusahaan itu adalah Coca Cola, Danone, Indofood, Nestle, Tetra Pak, Unilever, HM Sampoerna, SIG Combibloc, SC Johnson, Suntory Garuda, L’Oreal, Siegwerk, Mondelez, Amcor, dan Diageo, memiliki komitmen dalam penanganan sampah.
Baca Juga: PLN Lakukan CO Firing Penelitian dan Pengembangan Sampah
Menurut Karyanto, penanganan sampah bukan hanya kewajiban pemerintah, tapi semua stakeholder memiliki tanggung jawab sesuai peran masing-masing.
"Tanggung jawab terhadap penanganan sampah ada pada produsen, masyarakat, dan komunitas. Karenanya IPRO mendorong Extended Statkeholder Responsibility (ESR) atau pelibatan multipihak untuk menangani sampah," tegas Karyanto.
“Pekerjaan rumah kita sangat besar dalam menangani sampah, volume sampah meningkat setiap tahun, karenanya di sini kita berkomitmen untuk membuat strategi dan menjalankan tanggung jawab produsen serta belajar bagaimana negara lain menjalankan tanggung jawab tersebut,” papar Karyanto.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina IPRO Sinta Kaniawati menambahkan, meski baru berusia dua tahun, sebagai organisasi independen IPRO harus membuat gerakan bersama dengan agenda besar untuk menangani sampah secara kolektif.
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, mari semua pihak terlibat sesuai perannya. Dengan bekerja bersama kita bisa bergerak lebih cepat untuk mencapai tujuan," kata Sinta.