Makassar, Sonora.ID - DPRD Makassar merespon pengusulan M. Sabri kembali jadi ASN usai terlibat narkoba.
Legislator DPRD, Wahab Tahir mengaku tidak mempermasalahkan sepanjang sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Silahkan saja, tidak masalah," ujar Sekretaris Komisi A DPRD Makassar itu.
Dia memberi cacatan agar prosesnya dilakukan sesuai aturan. Hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
"Semua orang punya potensi melakukan kejahatan tapi punya juga potensi kebaikan," jelasnya.
Politisi partai Golkar menilai, yang bersangkutan telah menjalani hukuman atas perbuatan yang telah dilakukan. Potensinya, bisa menjadi orang yang lebih baik.
Wahab juga menanggapi, pengembalian jabatan M. Sabri sebagai asisten satu Pemerintah Kota Makassar. Tentu ada kaidah dan harus melalui sejumlah tahapan.
Dalam pandangannya, semua yang telah menjalani hukuman kembali menjadi manusia merdeka. Dimana seluruh hak dan kewajibannya dilindungi oleh undang-undang.
"(Kembali jabat asisten) Tidak mungkin kan ada kaidah, orang kembali jabat kan ada prosesnya. Bukan ji hal terlalu bagaimana ini saya rasa," tutupnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News