Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN Nopian Andusti, S.E., M.T menyampaikan, melalui AKS banyak sekali praktik baik yang dapat dipelajari bersama dan memberikan kontribusi dan nyata dalam rangka percepatan penurunan stunting.
Baca Juga: BKKBN RI Dorong Peran Ayah Mendukung Pemberian ASI Ekslusif
“Dari beberapa praktik baik yang disampaikan terlihat bahwa BAAS merupakan salah satu solusi yang dapat digunakan dalam membantu menangani kasus stunting sampai kepada intervensi kasus, “ kata Nopian.
Nopian menambahkan, refleksi AKS ini sebagai bentuk monitoring dan evaluasi audit kasus stunting tahun 2022.
”Refleksi audit kasus stunting ini juga diharapkan dapat memberikan motivasi untuk lebih baik dalam perencanaan, implementasi monitoring, situasi dan pelaporan AKS pada tahun 2023, baik para pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan di lini lapangan,” jelas Nopian.
Nopian juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikirannya dalam pelaksanaan AKS, serta memberikan kontribusi nyata terhadap program percepatan penurunan stunting.
Dalam kegiatan Refleksi Audit Kasus Stunting 2022 ada 5 wilayah yang mendapatkan Apresiasi Penghargaan Pelaksanaan Audit Kasus Stunting Tahun 2022, diantaranya; (1) Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat; (2) Kabupaten Sumba Barat Provinsi Nusa Tenggara barat; (3) Kabupaten Pangkajene Provinsi Sulawesi Selatan; (4) Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat; dan (5) Kota Denpasar Provinsi Bali.
Baca Juga: Kabupaten Rokan Hulu Upayakan Penurunan Stunting Lewat Pencanangan Program DASHAT
Selain itu, Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN Nopian Andusti, S.E., M.T dalam hal ini mewakili Kepala BKKBN juga mengukuhkan Duta BAAS di 8 Kabupaten diantaranya; (1) Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Prov Sumsel; (2) Bupati Gorontalo, Prov Gorontalo; (3) Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Prov Sumsel; (4) Wakil Bupati Gorontalo, Prov Gorontalo; (5) Ketua TP PKK Kab OKU Selatan, Prov Sumsel; (6) Ketua TP PKK Kab Gorontalo, Prov Gorontalo; (7) Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kab OKU Selatan, Prov Sumsel; (8) Ketua I TP PKK Kab Gorontalo, Prov Gorontalo.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News