1. Daftar secara online melalui link: bit.ly/PesantiketTMR
2. Lalu, isi form data dan sertakan KTP yang didaftarkan, satu pendaftar maksimal untuk 5 orang saja
3. Kemudian, bukti pendaftaran akan dikirimkan melalui e-mail yang didaftarkan. Tunggu selama beberapa menit sampai sistem mengirimkan
4. Tujukkan bukti pendaftaran atau KTP yang terdaftar apabila e-mail belum masuk sampai hari H kunjungan
Syarat dan Ketentuan Masuk ke Kebun Binatang Ragunan
Akibat ada dampak dari Covid-19, maka syarat dan ketentuan untuk masuk ke dalam Kebun Binatang Ragunan pun sedikit berubah.
Berdasarkan sumber, berikut adalah Syarat dan Ketentuan yang wajib Anda ikuti ketika akan masuk ke kawasan wisata tersebut, yakni:
Baca Juga: Simak! 2 Cara Cek Kuota Indihome Lewat Web dan Aplikasi MyIndihome
1. Wajib mendaftar secara online H-1 kunjungan ke TMR
2. Warga luar KTP DKI Jakarta sudah bisa berkunjung
3. Sudah vaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama
4. Wajib melakukan check-in dan check-out menggunakan aplikasi PeduliLindungi
5. Apabila ada pelanggaran terhadap regulasi, maka pihak pengelola memiliki wewenang untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari kawasan TMR
6. Wajib menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan di area Taman Margasatwa Ragunan
7. Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan dengan kapasistas 50% pada jam operasional
8. Tidak ada batasan usia (anak dengan usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua)
9. Jam operasional Ragunan: Selasa-Minggu pukul 07.00 - 14.30 WIB (Senin Tutup)
10. Diberlakukan ganjil-genal untuk kendaraan yang akan masuk ke TMR pada Jumat pukul 12.00 - 18.00 dan Sabtu-Minggu 07.00 - 14.30
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.