Ilustrasi cara cek tunggakan BPJS Kesehatan (
kompas.com)
Selain menggunakan aplikasi, Anda juga dapat memanfaatkan fitur Chat Assistant JKN yang tersedia di beberapa media sosial.
Untuk FacebookMessenger, Anda dapat mengakses chat assistant melalui facebook.com/BPJSKesehatanRI/ sedangkan untuk WhatsApp dapat menghubungi nomor 0811-8750-400.
Selain itu, Anda bisa meminta bantuan chat assistant JKN melalui telegram dengan ID @CHIKA_BPJSKesehatan_bot
Untuk langkah-langkah yang wajib Anda lakukan untuk mendapatkan informasi tunggakan melalui chat assistant adalah sebagai berikut:
Kirim pesan pada CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp
Lalu, pilih 'Cek Tagihan Iuran' dengan ketik angka 2
Kemudian, balas pesan CHIKA menggunakan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Ketik tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd atau tahun-bulan-tanggal.
CHIKA akan menampilkan informasi tunggakan BPJS Kesehatan Anda
3. Melalui SMS
Anda bisa mendapatkan informasi tunggakan BPJS Kesehatan dengan mengaksesnya melalui SMS juga lho!
Cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan informasi tunggakan adalah:
Kirim SMS menggunakan format 'TAGIHAN Nomor Kartu BPJS Kesehatan' seperti 'TAGIHAN 00012376648490'
Kirim ke nomor 0877-7550-0400
Selain itu, Anda juga bisa mengecek tunggakan dengan format:
Ketik 'NIK Nomor Induk Kependudukan'. Misalnya, 'NIK 129301029299'
Kirim ke nomor 0877-7550-0400
Format lain yang dapat Anda gunakan untuk mendapatkan informasi terkait tagihan BPJS Kesehatan adalah:
Ketik 'NOKA Nomor Kartu BPJS Kesehatan'. Contohnya, 'NOKA 012939991381'
Kirim ke nomor 0877-7550-0400
Apabila Anda sudah mengetau cara-cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan informasi terkait tunggakan, Anda pun wajib mengetahui cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan tersebut dengan cara:
Buka aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalui Google Play atau App Store
Lalu, sign in dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS kesehatan, kata sandi, dan kode captcha yang tersedia
Klik 'Sign In' dan klik 'Menu Lainnya'
Jika sudah, pilih 'Rencana Pembayaran Bertahap'
Akan muncul informasi terkait program Rehab, total tunggakan, dan syarat serta ketentuan program Rehab
Kemudian, aplikasi akan menampilkan simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS
Apabila berhasil, peserta tinggal membayarkan cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih
Setelah itu, tunggakan iuran lunas dan status kepersertaan BPJS Kesehatan pun dapat aktif kembali