Abepura, Sonora.Id - Ketua Umum Ikatan Kerukunan Keluarga Besar Philoktov (IKKBP) DPP Provinsi Papua Benyamin Tiris, SE mengatakan, Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II baru mulai bergulir, karena itu dirinya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera melakukan pemutakhiran data penduduk, khususnya data Orang Asli Papua (OAP) selaku penerima manfaat dana Otsus Papua. Dengan data penduduk dan catatan sipil (Dukcapil) OAP yang valid, penyalahgunaan dana Otsus dapat dicegah.
Data itu, sebut Benyamin, juga bermanfaat untuk meminimalisir penyimpangan dana-dana pembangunan lainnya yang selama ini dikucurkan Pemerintah hingga ke kampung-kampung di seluruh pelosok tanah Papua.
‘’Sehingga tidak ada konflik di lapangan, karena selama ini saya sedikit banyak sudah melihat langsung pola dari kepala-kepala kampung, sekretaris (kampung) dan lain-lain, mereka ini sudah dibuat sejahtera tetapi rakyat ini tidak dibuat sejahtera,’’ kata Benyamin di Abepura, Senin (19/12/2022).
Benyamin menyebut, dana Otsus yang dikucurkan Pemerintah ke Papua selama ini memang hanya dikhususkan bagi OAP guna mengejar ketertinggalan dan mempercepat pencapaian kesejahteraan. Pendistribusian dana Otsus kepada para penerima manfaat (OAP) mestinya dilakukan berbasis data yang valid dan akurat.
Baca Juga: Gubernur Minta Ijin Berobat ke Luar Negeri, Pemuda Keerom: Lukas Enembe Tidak Akan Permalukan Papua
Baca Juga: Tokoh Gereja Papua Sebut Tindakan Korupsi Berurusan dengan Hukum Negara, Tuhan, dan Neraka
“Permintaan kami itu hanya satu, kalau bisa ke depan, Pemerintah Pusat meminta kepada pencatatan sipil provinsi (Papua) maupun kabupaten/kota untuk memberikan data yang lebih akurat kepada Pemerintah Pusat agar dana Otsus ini dibagikan (untuk kepentingan) pendidikan, kesehatan, sesuai hasil pendataan, itu saja harapan kami,’’ pinta Benyamin.
Pria kelahiran Sarmi ini menilai, keluhan masyarakat bahwa Otsus Jilid I gagal, penyebabnya bisa saja soal data dimaksud. Sehingga para pengelola uang rakyat itu seolah bekerja tanpa arah, tanpa sasaran yang jelas.
“Padahal Otsus pertama itu, dengan dana ratusan triliun sudah dikasih oleh Pemerintah Pusat beserta wewenang khusus kepada pemerintah daerah untuk menata perekonomian daripada masyarakat Papua. Tapi kenyataannya, masyarakat Papua ini sampai sudah masuk Otsus Jilid II ini masih tetap susah,’’ ungkap Benyamin.
Benyamin menyarankan, Pemprov Papua maupun Pemkab dapat melibatkan komponen-komponen masyarakat seperti tokoh adat dan tokoh gereja, serta tokoh pemuda untuk melakukan pemutakhiran data OAP dimaksud, maupun dalam pengawasan pengelolaan dana Otsus nanti. Bahkan Benyamin bersedia jika pemerintah juga melibatkan lembaga yang dipimpinnya (IKKBP) untuk berpartisipasi dalam melaksanakan pemutakhiran data OAP maupun dalam program-program kerja lainnya.
‘’Semoga ke depan Pemerintah Pusat bisa melibatkan kami juga dari IKKBP untuk mengawal dan mengontrol perjalanan dari Otsus Jilid II,” harap Benyamin.
Benyamin kembali menegaskan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus bekerja intensif mengumpulkan bukti-bukti dan saksi terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Benyamin mengaku, pihaknya terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan harapan semoga cepat mendapatkan titik terang. Dirinya merasa gembira karena perkembangan terkini, KPK juga sedang mendalami dugaan korupsi Lukas dalam pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua.
‘’Jadi, silahkan saja KPK punya wewenang khusus untuk melanjutkan pemeriksaan yang lebih dalam lagi dan mengungkapkan itu ke publik supaya masyarakat Papua bisa lebih tahu lagi kebusukan dan kejelekan daripada Pemerintah Daerah, dari atas sampai dengan di kampung-kampung,” tegas Benyamin.