Sonora.ID – Seperti yang diketahui, hari Ibu dirayakan setiap tanggal 22 Desember oleh sebagian masyarakat Indonesia.
Perayaan hari Ibu sendiri merupakan perayaan terhadap peran ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya.
Biasanya, perayaan hari Ibu dilakukan dengan membebastugaskan ibu dari tugas sehari-hari yang menjadi kewajibannya seperti memasak, dan mengurus rumah tangga.
Namun tak sedikit orang yang penasaran mengenai apa hukum merayakan hari Ibu menurut Islam?
Beberapa pihak mengklaim merayakan Hari Ibu hukumnya haram. Namun ada pula yang menilai hukum merayakan Hari Ibu adalah mubah atau diperbolehkan.
Untuk penjelasan lebih lengkapnya, simak ulasannya berikut ini:
Hukum Merayakan Hari Ibu dalam Islam menurut Buya Yahya
Untuk menjawab rasa penasaran masyarakat, pendakwah Buta Yahya melalui kanal YouTube Al Bahjah TV menguraikan hukum merayakan hari Ibu menurut Islam.
Disebutkan oleh Buya Yahya, dalam ajaran Islam tidak dikenal dengan istilah perayaan Hari Ibu.
Adapun salah satu cara umat Islam mengajarkan umat Muslin yaitu untuk selalu mengingat ibu denagn mendoakannya setiap hari setelah sholat lima waktu.