Dari sisi keamanan, lanjut Mahendro, Daop 2 Bandung menyiapkan 473 personel yang akan memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan KA baik di stasiun maupun di atas KA.
"Untuk posko kesehatan, kami siapkan tujuh posko. Ada di Stasiun Bandung, Kiaracondong, Cipeundeuy, Cibatu, Banjar, Purwakarta serta Cianjur," kata Mahendro.
Lebih lanjut Mahendro juga menjelaskan aturan terbaru PT KAI, bahwa mulai 19 Desember 2022, Pelanggan Kereta Api dengan usia 6 sampai 12 tahun, yang belum vaksin, tetap dapat naik kereta api. Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.
Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.