Medan, Sonora.ID - Menjelang Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I telah melakukan pengawasan terhadap harga kebutuhan pokok.
Namun Dari hasil pengawasan tersebut, KPPU Kanwil I inipun menilai untuk komoditas beras, daging ayam, telur dan gula pasir menunjukan peningkatan harga sampai dengan pekan III bulan Desember 2022.
Komoditas minyak goreng dan daging sapi terpantau stabil. Pada komoditi hortikultura, komoditas cabai merah, cabai rawit dan bawang putih menunjukan tendensi peningkatan pada pekan III Desember.
“Untuk komoditi hortikultura, komoditas cabai merah, cabai rawit dan bawang putih pada umumnya dipengaruhi keterbatasan pasokan menjelang berakhirnya panen hortikultura dan peningkatan permintaan masyarakat,” terang Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas saat menggelar Forum Jurnalis Akhir Tahun 2022 bersama sejumlah awak media di kantornya di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (21/12/2022).
Baca Juga: KPPU Kanwil I Terima 28 Laporan Tahun 2022, Didominasi Sumut Persekongkolan Tender
Ridho Pamungkas menjelaskan, kenaikan harga telur disebabkan oleh adanya kenaikan harga pakan ternak yang berdampak pada peternak mengurangi pembelian anak ayam yang berpengaruh pada pasokan telur kepada distributor di samping tingginya permintaan menjelang Natal dan tahun baru (Nataru), serta faktor cuaca yang tidak mendukung sehingga banyak ayam yang mati.
“Banyaknya telur yang dijual ke luar Sumatera Utara yaitu Jakarta, Aceh dan Batam sehingga mempengaruhi berkurangnya jumlah pasokan dan meningkatnya harga telur. Lalu harga telur di tingkat produsen relatif stabil, namun terjadi peningkatan harga di tingkat pedagang besar dan eceran, di mana margin perdagangan semakin melebar,” ungkapnya.
Sedangkan lanjutnya, untuk harga cabai merah di harga Rp 38.000- Rp 40.000/Kg dan Cabai Rawit di harga Rp 60.000/Kg.
“Harga sebelumnya di awal Desember 2022 sebesar Rp 40.000 untuk cabai rawit. Info dari Satgas Pangan yaitu peningkatan biaya produksi akibat kenaikan harga pupuk yang sudah mencapai Rp 15.000/lobak. Harga cabai merah di tingkat produsen relatif stabil namun terjadi peningkatan harga di tingkat pedagang besar dan eceran, di mana margin perdagangan semakin melebar. Margin perdagangan cabai merah mencapai hampir 1,9 kali lipat,” kata Ridho lagi.
Baca Juga: Hasil Sidak KPPU Kanwil I Saat Ikut Pantau Harga Jelang Nataru
Sementara itu, Kepala KPPU Kanwil I ini juga menyatakan kalau di tahun 2023 nanti KPPU Kanwil I juga telah memiliki 3 program prioritas.
“Ada 3 program prioritas di tahun 2023 nanti yakni kajian sektor pangan, khususnya terkait perdagangan ayam dan telur ras di Sumatera Utara. Kedua, Pengawasan di sektor pengadaan barang dan jasa, salahsatunya terkait pembangunan sarana dan prasarana olahraga dalam rangka PON XXI 2024 dan yang ketiga pengawasan kemitraan usaha antara usaha besar dengan UMKM, khususnya di sektor perkebunan sawit,“ ungkap Ridho mengakhiri.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.