Jakarta,Sonora.Id – PT Jasa Raharja berkomitmen mendorong peningkatan keselamatan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama seluruh stakeholder dan masyarakat, di Pullman Jakarta, pada Senin (19/12/2022). Mengambil tema “Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas sebagai Implementasi Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”, FGD tersebut bertujuan untuk mendapatkan insight dari peserta. Sehingga, menghasilkan rekomendasi dan solusi dalam penerapan program-program pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Divisi Kelembagaan dan Strategi Korporasi PT Jasa Raharja, Radito Risangadi, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Jasa Raharja tidak ingin berhenti pada penyerahaan santunan akibat kecelakaan lalu lintas saja. Lebih dari itu, lanjutnya,
keselamatan dan pencegahan keselamatan lalu lintas merupakan hal yang juga menjadi perhatian dari perusahaan plat merah tersebut.