Pemkot Yogyakarta Berhasil Pertahankan UHC 6 Tahun Berturut-Turut

23 Desember 2022 11:44 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta bersama Pj. Walikota Yogyakarta.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta bersama Pj. Walikota Yogyakarta. ( BPJS Kesehatan DIY)

Sonora.ID – Pemerintah Kota Yogyakarta berhasil mempertahankan pencapaian cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) selama enam tahun berturut-turut sejak tahun 2017.

Bahkan, per 1 Desember 2022 ini, sebesar 99,97 persen penduduk Kota Yogyakarta telah menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini tentunya menjadi prestasi membanggakan bagi Pemerintah Kota Yogyakarta yang selalu hadir memberikan jaminan kesehatan bagi warganya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Prabowo mengatakan, pencapaian Pemerintah Kota Yogyakarta yang berhasil mempertahankan UHC selama enam tahun bukanlah hal yang mudah.

Baca Juga: Simak! Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi Paling Mudah

Apalagi beberapa tahun terakhir dihantam oleh kondisi pandemi Covid-19 yang pastinya melumpuhkan beberapa sektor.

Namun, hal ini tidak menyurutkan langkah Pemerintah Kota Yogyakarta untuk tetap memenuhi hak warganya mendapatkan jaminan kesehatan.

“Kami mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Yogyakarta yang mempertahankan UHC. Bukan hal yang mudah, tetapi dengan semangat tinggi mampu memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada warganya,” katanya usai menandatangani Rencana Kerja tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk dalam Rangka Universal Health Coverage (UHC), di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta, Kamis, 22 Desember 2022.

Dia menjelaskan, ada keuntungan bagi wilayah yang berhasil meraih dan mempertahankan UHC.

Kepesertaan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta akan langsung aktif tanpa melewati masa tunggu di akhir bulan (tanpa mekanisme cut off). Bagi warga lain bisa mendaftar sesuai dengan segmen kepesertaannya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm