Pj. Bupati Landak Dilantik Sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Landak

23 Desember 2022 19:24 WIB
Pj. Bupati Landak Samuel dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Landak, Senin, (19/12).
Pj. Bupati Landak Samuel dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Landak, Senin, (19/12). ( Diskominfo Kab Landak)

Landak, Kalbar, Sonora.ID - Pj. Bupati Landak Samuel dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Landak oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Kalimantan Barat, Senin, (19/12).

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan bahwa dirinya selaku Penjabat Bupati Landak dan juga selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Landak menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini.

"Selain pelantikan, ini merupakan bentuk silaturahmi kita antara para pengurus gerakan pramuka Kabupaten Landak untuk mengenal satu sama lain," ucap Samuel.

Baca Juga: Perlu Sinergitas Lintas Sektor dalam Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Landak

Lebih lanjut, Samuel mengatakan bahwa tugas pokok gerakan pramuka adalah untuk melaksanakan pendidikan bagi kaum muda di lingkungan luar sekolah. Pendidikan ini untuk melengkapi pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Pendidikan tersebut dimaksudkan untuk mencapai tujuan gerakan pramuka.

"Era globalisasi dewasa ini penuh dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, akan tetapi manusia tetap merupakan faktor penentu yang paling utama. Untuk itulah sangat penting pembangunan manusia yang memiliki karakter serta pembangunan bangsa yang memiliki watak yang kuat bukan hanya membangun manusia atau pemuda yang cerdas yang menguasai ilmu pengetahuan saja, akan tetapi juga pemuda yang tangguh kepribadiannya luhur budi pekertinya, menjunjung kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia," tutur Samuel.

Samuel menyatakan bahwa gerakan pramuka harus mampu menjelma menjadi agen perubahan, sebagai salah satu pilar pendidikan bagi generasi muda di Indonesia sehingga nantinya mampu untuk berkontribusi secara nyata dalam kehidupan berbangsa serta bernegara.

"Gerakan pramuka memiliki peranan penting sebagai garda terdepan pelaku perubahan dalam pembentukan karakter kaum muda melalui pendidikan nation building dan gerakan revolusi mental. Kemajuan bangsa dan negara kita yang akan datang terletak di tangan kaum muda yang akan menjadi pelaku sejarah yang menentukan kemajuan bangsa. Dengan demikian revitalisasi gerakan pramuka harus terus kita arahkan untuk memantapkan komitmen generasi muda terhadap empat dasar bangsa kita yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika," tukas Samuel.

Baca Juga: Perlu Sinergitas Lintas Sektor dalam Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Landak

Tidak lupa Samuel mengucapkan terima kasih kepada Ketua Kwartir Daerah Kalimantan Barat beserta jajaran yang telah hadir pada kesempatan tersebut.

"Terima kasih saya ucapkan kepada Ketua Kwartir Daerah Kalimantan Barat beserta jajaran yang telah hadir pada kesempatan yang baik ini," ujar Samuel.

Ditempat yang sama Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Landak, Vinsensius menyatakan bahwa tujuan terlaksananya kegiatan tersebut merupakan peralihan Pejabat Bupati yang sudah berakhir masa jabatannya kepada Penjabat Bupati selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Landak sehingga dianggap perlu untuk dilantik dan dikukuhkan kembali.

"Tujuan pemberian Penganugerahan Pancawarsa kepada Para Anggota Dewasa Gerakan Pramuka merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas pengabdian dan kesetiaannya dalam gerakan pramuka. Peserta penerima Tanda Penghargaan Orang Dewasa (TPOD) Gerakan Pramuka Kabupaten Landak berjumlah 79 orang yang terdiri dari para pengurus MajeliS Pembimbing Cabang (Mabicab), pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab), dan para pembina pramuka," tukas Vinsensius.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm