Cara Hapus Data Pinjol Secara Aman dan Permanen! Supaya Tak Disalahgunakan

25 Desember 2022 17:05 WIB
ilustrasi Cara Hapus Data Pinjol Secara Aman
ilustrasi Cara Hapus Data Pinjol Secara Aman ( kompas)

Alternatif lain setelah menghapus data pada aplikasi, yakni dengan menghapus aplikasi pinjaman online.

Anda dapat melepas aplikasi tersebut ada ponsel dengan beberapa langkah berikut:

  • Buka menu ‘Pengaturan’ pada ponsel.
  • Setelah itu, pilih ‘Aplikasi’.
  • Gulir hingga menemukan aplikasi pinjaman online yang terpasang pada ponsel.
  • Lalu, pilih ‘Uninstall’.
  • Selesai.

Ganti SIM card dan nonaktifkan akun media sosial

Supaya lebih yakin, kamu bisa mengganti SIM card mu dengan yang baru. Ini juga merupakan salah satuj cara yang paling ampuh uintuk menghapus datamu.

Selanjutnya, untuk mencegah penyebaran data, kamu juga perlu menonaktifkan seluruh akun media sosial yang kamu miliki untuk sementara waktu.

Reset ponsel

Cara lain yang bisa dilakukan agar data pada aplikasi pinjaman online tidak bocor adalah dengan mereset ponsel kamu ke pengaturan awal pabrik. Hal ini membuat tidak ada data yang dapat diretas.

Namun, bila kamu mereset ponsel ke pengaturan awal pabrik artinya seluruh datamu yang tersimpan di ponsel, termasuk data-data penting akan ikut terhapus.

Menghubungi OJK

Apabila masih merasa terganggu dengan ancaman pinjol padahal tak terikat utang, menghubungi Otoritas Jasa Keuangan dapat menjadi solusi jitu.

Pihak OJK akan menerima laporan yang berkaitan dengan pinjaman online ilegal.

Melalui laporan tersebut, penelusuran dan tindakan lebih lanjut dapat dilakukan.

Kamu dapat mengirimkan laporan ke OJK melalui beberapa platform berikut:

  • Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di www.ojk.go.id.
  • Alamat email OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id.
  • WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157
  • Kontak resmi OJK di nomor 157.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Satgas OJK Beberkan 6 Alasan Pinjol Ilegal Berkembang Pesat, Waspada Penipuan!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm