7 Contoh Surat Kuasa beserta Jenis dan Cara Membuatnya, Lengkap!

26 Desember 2022 13:00 WIB
Ilustrasi Contoh Surat Kuasa beserta Jenis dan Cara Membuatnya
Ilustrasi Contoh Surat Kuasa beserta Jenis dan Cara Membuatnya ( Freepik.com)

Sonora.ID - Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, surat kuasa adalah surat yang berisi tentang pemberian kuasa kepada seseorang untuk mengurus sesuatu, salah satunya adalah surat kuasa tanah yang mengurus kepemilikan tanah.

Dalam berbagai urusan, surat kuasa ini dibutuhkan dan menjadi hal yang wajib untuk disertakan sehingga mempermudah berbagai proses administrasi.

Pada artikel yang sebelumnya tayang di Sonora.ID, disebutkan bahwa seperti namanya, surat kuasa ini adalah surat yang dibuat dengan tujuan untuk memberikan kuasa kepada orang lain untuk melakukan atau bertanggung jawab akan sesuatu.

Terdapat dua pihak yang menyetujui surat tersebut, pihak yang memberikan kuasa dan pihak yang menerima kuasa tersebut.

Cara membuat surat kuasa adalah dengan struktur berikut ini:

  1. Judul
  2. Identitas pemberi kuasa
  3. Identitas penerima kuasa
  4. Keterangan 
  5. Penutup
  6. Tanda tangan 2 pihak dan saksi

Baca Juga: 5 Contoh Surat Kuasa Tanah beserta Strukturnya, Lengkap!

Agar lebih jelas, berikut ini adalah 7 contoh surat kuasa beserta jenisnya.

1. Surat kuasa resmi

Contoh surat kuasa resmi

2. Surat kuasa khusus

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm