Sonora.ID - Masyarakat kini bisa tahu syarat dan cara daftar NPWP online melalui handphone (HP) dan tidak perlu repot datang ke KPP terdekat.
Sebelum daftar NPWP online, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan terlebih dahulu.
Syarat Daftar NPWP Online
Saat ingin membuat Nomor Pokok Wajib Pajak secara online, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen di bawah ini sebagai persyaratan dalam pembuatannya.
A. Wajib Pajak Orang Pribadi yang Tidak Menjalankan Usaha atau Pekerjaan Bebas
Baca Juga: Fungsi NPWP yang Jarang Diketahui, Bisa Mengajukan Pinjaman ke Bank!
Kartu identitas (KTP) bagi WNI.
Paspor dan KITAS/KITAP bagi WNA.
B. Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menjalankan Usaha atau Pekerjaan Bebas atau Pengusaha Tertentu
C. Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Status Wanita Kawin yang Dikenai Pajak Terpisah Dari Suaminya
PENTING: Dikarenakan dalam artikel ini membahas cara mendaftar NPWP secara Online saja, maka semua persyaratan tadi harus dalam format Digital. Artinya, semua dokumen tadi sebaiknya Di-Scan atau Difoto kemudian disimpan secara digital.
Cara Daftar NPWP Online