Syarat dan Cara Ganti Foto KTP Terbaru, Cek di Sini

28 Desember 2022 11:30 WIB
Syarat dan Cara Ganti Foto KTP
Syarat dan Cara Ganti Foto KTP ( Dok Kemendagri)

Sonora.ID - Syarat dan cara ganti foto KTP jadi informasi penting untuk penduduk yang sudah berusia 17 tahun ke atas.

Ditjen Dukcapil Kemendagri menyampaikan bahwa foto KTP elektronik dapat diganti. 

Penggantian foto KTP dapat dilakukan di kantor dukcapil setempat.

Meski bisa, tak semua pemilik KTP dapat melakukannya.

Ada syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum datang dan menyampaikan permohonan ganti foto KTP.

Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Cara Cek E-KTP Online, Sederhana dan Tak Perlu Datang ke Dukcapil

Syarat Ganti Foto KTP Terbaru

Dikutip dari laman Indonesiabaik, pemilik KTP yang sudah berusia 17 tahun ke atas dapat mengajukan penggantian foto KTP dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Foto KTP elektronik dapat diganti apabila pemilik identitas dulunya tidak berhijab lalu sekarang berhijab sehingga ingin mengganti foto dengan yang sudah berhijab.
  • Foto KTP elektronik sudah rusak, terkelupas, atau kondisinya sudah buram
  • Foto perubah karena pascaprosedur operasi.

Dokumen yang Disiapkan untuk Ganti Foto KTP

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm