Sonora.ID - Jelang akhir tahun 2022 kini banyak masyarakat yang berbondong-bondong untuk mempersiapkan perayaan menyambut datangnya tahun baru 2023.
Sebagian besar masyarakat mungkin telah merencanakan untuk berkumpul bersama keluarga atau teman guna merayakan perayaan tahun baru ini.
Berbagai momen-momen yang hangat tersebut biasanya akan diabadikan dalam foto maupun video yang kemudian diunggah ke media sosial.
Tak hanya sekadar foto atau video, masyarakat juga biasanya membubuhi ucapan selamat tahun baru sebagai caption atau keterangan dalam unggahan tersebut.
Berbicara mengenai ucapan selamat tahun baru sebenarnya apakah Muslim diperbolehkan untuk mengucapkan hal tersebut? Atau sebagai umat Muslim kita dilarang untuk mengucapkannya sama seperti halnya dengan ucapan selamat Hari Natal?
Hal ini memang kerap kali menjadi polemik di setiap malam pergantian tahun tiba.
Baca Juga: 15 Ucapan Tahun Baru 2023 yang Menyentuh Hati dan Harapan
Namun melansir dari laman Tribunnews, Mahmud Suyuti selaku Dosen Universitas Islam Makassar menjelaskan mengucapkan selamat tahun baru memang kerap kali dinilai menyerupai nonmuslim.
Hal ini karena adanya teks hadits “man tasyabbah biqaumin fahuwa minhum” yang menjelaskan bahwa siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia tergolong kaum tersebut,
Akan tetapi, hadist tersebut tidak dapat diberlakukan secara umum tanpa memperhatikan asbab wurud-nya.