Status PPKM Resmi Dicabut! Pemko Banjarmasin Peringatkan Hal Ini:

30 Desember 2022 20:31 WIB
Suasana siring Menera Pandang (dok)
Suasana siring Menera Pandang (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sehari menjelang pergantian tahun, Pemerintah Resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pengumuman berakhirnya status PPKM pun langsung disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (30/12/22).

Alasannya, karena dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 disebut semakin terkendali.

Berakhirnya status PPKM itu sendiri, turut ditanggapi oleh Pemko Banjarmasin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman pun menyambut baik hal tersebut.

"Alhamdulillah. Memang pada kenyataannya Covid-19 memang tidak ada lagi. Bahkan beberapa tempat sudah tidak memberlakukan lagi masker atau yang lain," ungkapnya, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, Jumat (30/12).

Ia menyebut, berakhirnya status PPKM tentunya juga akan membuat perekonomian menjadi pulih.

"Seperti tingkat kunjungan pariwisata yang meningkat. Terus kegiatan keramaian yang biasanya izin dengan satgas Covid, sepertinya saat ini tidak lagi," jelasnya.

Lantas, apakah ada kekhawatiran dengan pencabutan status PPKM yang menjelang pergantian tahun? 

Ikhsan menyebut, pihaknya tetap menghimbau masyarakat untuk mengikuti Surat Edaran (SE) Nataru yang lebih dulu diterbitkan bersama Forkopimda Kota Banjarmasin.

"Walaupun SE itu nanti ada penyesuaian terhadap PPKM. Tetapi kita tetap antisipasi euphoria masyarakat. Jangan ketika PPKM dicabut masyarakat euphoria berlebihan, pawai dan segala macam. Itu tetap kita kontrol bersama petugas keamanan," tegasnya.

Baca Juga: Mau Nobar Pertandingan Bola? Ini Syaratnya Selama PPKM

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Sehari menjelang pergantian tahun, Pemerintah Resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).