Tahun 2022, Tindak Pidana di Medan Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya

31 Desember 2022 12:20 WIB
Kegiatan konferensi pers akhir tahun 2022 di gedung Rupatama Polrestabes Medan, Jum'at (30/12/2022) malam.
Kegiatan konferensi pers akhir tahun 2022 di gedung Rupatama Polrestabes Medan, Jum'at (30/12/2022) malam. ( Persatuan Wartawan)

Medan, Sonora.ID - Sepanjang tahun 2022 dari Januari hingga Desember ini, tindak pidana di wilayah hukum Polrestabes Medan meningkat dibanding tahun lalu (2021). 
 
Pada tahun 2021 lalu terdapat 8.750 kasus, sedangkan tahun 2022 sebanyak 9.573 kasus. Itu artinya jumlah tindak pidananya naik sebanyak 824 orang. 
 
Demikian dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK, MSi pada kegiatan konferensi pers akhir tahun 2022 di gedung Rupatama Polrestabes Medan, Jum'at (30/12/2022) malam.
 
Ternyata bukan kasusnya saja yang meningkat, kata Kapolrestabes Medan, jumlah penyelesaianya pun menurun.
 
"Tingkat penyelesaiannya juga menurun dari tahun 2021 berjumlah 6.896 dan tahun ini hanya 6.693," rinci Kombes Pol Valentino yang turut didampingi, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Humas dan seluruh Kapolsek di jajaran Polrestabes Medan.
 
 
Dia menjelaskan bahwa terjadinya penurunan ini tentunya diakibatkan peningkatan kasus. Pun begitu, ia memohon dukungan kepada semua pihak agar penyelesaian kasus-kasus tersebut dapat diselesaikan lebih baik.
 
"Memang terjadi peningkatan dan angka penyelesaian pun masih cukup besar gep-nya. Kasus-kasus ini ita klasifikasikan dari ringan, sedang dan berat. Kami tetap berusaha menyelesaikannya dengan membuka saluran-saluran Dumas (pengaduan masyarakat) yang apabila ada masyarakat yang mengeluhkan laporannya belum terselesaikan atau dianggap lambat akan segera cepat kita respon," terangnya.
 
Dari konferensi pers itu, Kombes Pol Valentino juga memaparkan sejumlah kasus menonjol dari urutan pertama hingga ke 7, diantaranya adalah, Curas, Curat, Curanmor, Anirat, Judi, Peras/Ancam, dan Narkoba.
 
Kapolrestabes juga menjelaskan hasil ungkapan dan capaian lainnya seperti hasil ungkapan barang bukti narkoba, pencapaian program restorative justice, data penanganan laka lantas, pengembangan organisasi Polsek, mengawal agenda politik, pemberian reward kepada personel, pelanggaran personel, operasi kepolisian, hingga terobosan kreatif Polrestabes Medan dalam Harkamtibmas.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm