Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang apa saja syarat dan cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara offline dan online.
Ternyata cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan atau Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dilakukan dengan berbagai macam metode. Salah satunya peserta dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP.
Namun, ada cara lain yang bisa dilakukan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yaitu dengan cara offline atau datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Dilansir dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan asuransi sosial yang memiliki manfaat cukup lengkap untuk melindungi karyawan.
Baca Juga: 3 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Praktis dan Mudah
Oleh sebab itu, dengan mendaftarkan karyawan sebagai peserta, perusahaan telah mengalihkan pertanggungan risiko kepada pihak ketiga, yakni BPJSTK.
Ada beberapa program dalam BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Lantas apa saja syarat dan cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara offline dan online tersebut? Dilansir dari situs bpjs.ketenagakerjaan.go.id, simak ulasannya berikut ini:
Baca Juga: Simak! Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi Paling Mudah
Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor Cabang dan Online