Manado, Sonora.ID - Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut) menduga adanya penyelewengan dana hibah saat pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh KPU kota Manado.
"Kami mengindikasikan adanya pengelolaan dana hibah yang dikelolah KPU Manado di tahun sebelumnya saat pilkada diselewengkan" Kata Risat Sanger Ketua GTI Sulut
Risat menyebut bahwa saat ini indikasi penyelewengan itu sedang diseriusi oleh GTI sebelum nantinya akan segera mengambil tindakan pelaporan ke penegak hukum
“Indikasi-indikasi itu yang sedang kami godok. Dan pada saat awal tahun akan kami laporkan ke pihak penegak hukum untuk bisa diproses,” tutur Risat
Selain indikasi penyelewengan dana hibah, GTI juga menyoroti proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinilai tidak transparan, berdasarkan laporan masyarakat Risat mengatakan banyak calon dengan nilai tertinggi malah gugur saat diwawancarai oleh KPU Manado.
"Kami juga menerima laporan masyarakat tentang PPK, kami melihat banyak yang lulus dengan nilai tertinggi saat CAT tapi gugur seketika ketika diwawancarai oleh internal KPU Manado, jadi kami melihat ada transparansi yang ditutupi"
Baca Juga: BKKBN Sulut Evaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi dan Kabupaten/Kota
Menyoal dugaan GTI mengenai penyelewengan dana hibah, KPU Manado turut memberikan respon. Yusuf Wowor Ketua KPU Manado mengatakan bahwa segala proses telah dilakukan secara sesuai.
"Kami sudah diaudit, hasil audit sudah keluar jadi kami sudah lakukan sesuai peruntukannya" jelas Wowor
Sementara terkait seleksi PPK yang dinilai tidak transparan, Wowor mengatakan akan memeriksa kembali seandainya memang dugaan tersebut benar, namun sejauh ini seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan aturan main KPU
"Nanti saya cek lagi, tapi rekrutmen PPK kemarin sudah sesuai aturan main KPU" tutup Wowor ketika diwawancari Via Whatsapp Call
Baca Juga: UMP Sulut Naik Rp3,4 Juta, Apindo Nyatakan Tidak Keberatan Meski Pengusaha Sengsara
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.