3 Cara Hutang Pulsa Tri, Bisa Digunakan saat Kondisi Darurat

4 Januari 2023 16:40 WIB
Ilustrasi cara hutang pulsa Tri
Ilustrasi cara hutang pulsa Tri ( kompas.com)

Sonora.ID - Artikel kali ini akan mengulas lengkap tentang cara hutang pulsa Tri yang bisa digunakan saat kondisi darurat.

Kini, berbagai operator di Indonesia sudah menyediakan fitur untuk meminjam pulsa dengan cara mudah dalam kondisi darurat.

Apabila Anda merupakan pengguna operator Tri, maka Anda harus mengetahui langkah-langkah untuk bisa meminjam atau hutang pulsa kepada pihak operator tersebut.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini adalah 3 cara hutang pulsa Tri yang bisa digunakan saat kondisi darurat oleh Anda; sudah tahu belum?

1. Hutang Pulsa melalui Aplikasi

Baca Juga: 4 Cara Transfer Pulsa Telkomsel Ke Tri dengan Mudah dan Tidak Makan Banyak Waktu!

Mudah bagi Anda untuk bisa hutang pulsa pada pihak operator Tri melalui aplikasi, yaitu dengan langkah-langkah:

  • Unduh aplikasi bima+ di Playstore atau Appstore
  • Jika sudah, buka aplikasi dan log in menggunakan nomor HP
  • Ketik Bima Loan dan tekan tombol 'Ajukan'
  • Pilih produk atau nominal pulsa
  • Selanjutnya, klik 'Lanjut' untuk melakukan konfirmasi
  • Tunggu sampai proses selesai dan pulsa masuk ke nomor Tri

2. Hutang Pulsa melalui USSD

Selanjutnya, Anda juga bisa mengajukan hutang pulsa kepada pihak operator Tri melalui USSD dengan cara:

  • Buka menu 'Panggilan/Call' pada HP
  • Lalu, ketik nomor *805#
  • Klik 'OK/Call' dan akan muncul menu pop-up pada layar HP
  • Setelah itu, pilih nominal pulsa yang diinginkan
  • Tunggu sampai notifikasi SMS masuk
  • Jika sudah selesai, pulsa akan masuk ke nomor Tri secara otomatis

3. Hutang Pulsa melalui Notifikasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm