Pontianak, Sonora.ID - Sebanyak 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan DPA kepada masing-masing kepala OPD di halaman Kantor Wali Kota, Rabu (4/1/2023).
“Dengan diserahkannya DPA tahun anggaran 2023 ini saya minta perangkat daerah segera laksanakan program-program yang sudah terencana,” ujarnya.
Edi menuturkan, realisasi anggaran tahun lalu dinilai sudah baik, hanya perlu ditingkatkan pada belanja awal tahun.
Menurutnya, jika hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkot Pontianak akan menerima lebih banyak Dana Intensif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.
Dirinya meminta seluruh OPD segera mengerjakan apa yang sudah tercantum pada dokumen tersebut paling lama bulan Februari mendatang.
“Tahun ini volume anggaran total ada Rp1,85 triliun. Kita juga arahkan agar prioritaskan semua belanja digunakan menggunakan e-Katalog, sesuai arahan pemerintah pusat,” paparnya.
Baca Juga: Kolaborasi Pemkot dan Lantamal XII Pontianak Bangun RSAL Tingkat III
Pembangunan infrastruktur memerlukan keberlanjutan dan merupakan satu diantara prioritas pembangunan sehingga membuat DPA dengan rincian angka yang tinggi ada pada dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman hingga Dinas Kesehatan.
“Target infrastruktur 40 persen dari total anggaran serta diiringi target pemulihan ekonomi,” imbuhnya.