Makassar, Sonora.ID - Ketua Yayasan Sosial Budi luhur, Eddy Simon keberatan usai dituduh melakukan penggelapan dana yayasan.
Tuduhan oleh CG, Pemilik Jasa Kedukaan dan dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan. Lantaran tidak terbukti, CG kemudian dilaporkan balik atas dugaan laporan palsu dan pencemaran nama baik.
Pelaporan ini di sampaikan oleh kuasa hukum Eddy Simon, Dari Arie Dumais And Partner Law Firm saat di temui di Yayasan Sosial Budi luhur jalan Mappaodang Kecamatan Tamalate kota Makassar, Rabu (4/1/2023).
"Kami mengadu ke Polda Sulawesi Selatan tentunya dengan dugaan pengaduan palsu dan pencemaran nama baik,kami sebagai kuasa hukum yayasan tentu merasa ada hal yang di sampaikan ke media itu tidak benar," Kata Arie Dumais.
Tak hanya di tuduh melakukan penggelapan uang sumbangan, CG beserta kuasa hukumnya bernama Juhardi juga menyebarkan hal ini ke media massa, Sehingga pihak Eddy Simon dan yayasan Budi luhur merasa perlu adanya tindak tegas.
"Jadi CG melaporkan klien kami (Eddy Simon ) dengan tuduhan penggelapan uang dan menyebarkan berita bahwa klien kami melakukan penggelapan uang yayasan"terang Arie.
Baca Juga: BI dan TPID Sulsel Bersinergi Jaga Stabilitas Harga di 2023
CG sendiri merupakan pemilik jasa kedukaan yang beralamat di jalan Jipang Raya, Kelurahan Gunung Sari kecamatan Rappocini Kota Makassar.
Atas tuduhan palsu dan penyebaran berita ke media massa ini Ketua Yayasan Budi Luhur Eddy Simon, merasa di rugikan terkhusus untuk yayasan Sosial Budi Luhur, karena nama yayasan yang bergerak dalam bidang kedukaan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kedukaan ini, menjadi tercemar dengan adanya tudingan dari CG.
"Sedangkan laporan itu sudah di berhentikan karena tidak cukup bukti,atas dasar itulah kita melapor balik,Artinya dia yang melapor dia juga tidak bisa buktikan (adanya penggelapan uang yayasan oleh Eddy Simon)"Ungkap Arie.
Yayasan Budi luhur bahkan mendapat pemanggilan oleh komite pengawas persaingan usaha atau KPPU atas tuduhan monopoli usaha kedukaan, Namun belum di ketahui pelapor ke KPPU.
Baca Juga: Sepanjang 2022, BPS: Inflasi Sulsel Lebih Tinggi Dibandingkan Nasional