Rekayasa Jiwa, Puluhan ODGJ di Banjarmasin Lakukan Perekaman E-KTP

5 Januari 2023 15:15 WIB
penghuni rumah singgah (dok)
penghuni rumah singgah (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

"Satu-satunya yang bisa dilakukan, itu hanya melalui pendekatan persuasif," pungkasnya.

Lebih jauh, Ia menambahkan, bagi ODGJ yang tak bisa dilakukan perekaman melalui metode iris mata dan sidik jari, maka diganti dengan rekam foto yang bersangkutan.

"Sementara ini, ada sekitar 30 ODGJ yang sudah direkam," ungkapnya.

Lalu, bagaimana dengan perekaman ODGJ, gelandangan dan pengemis (Gepeng) dari luar daerah?

Terkait hal itu, Yusna menjelaskan bahwa perekaman tetap dilakukan, berkoordinasi dengan dinas terkait. Misalnya, mendatangi rumah singgah bersama dengan Dinas Sosial (Dinsos).

"Yang penting ada nomor induk kependudukan (Nik)," tutupnya.

Baca Juga: Alternatif Menuju Banua Anam, Ruas Jalan Mataraman-Sungai Ulin Diresmikan Gubernur Kalsel

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Pemko Banjarmasin menggencarkan program rekayasa jiwa, bagi masyarakat yang tidak bisa datang langsung untuk melakukan perekaman E-KTP.