Jelang Pemilu 2024, Wapres ingatkan pemberian zakat tidak dikaitkan dengan hal politis

7 Januari 2023 20:30 WIB
Jelang Pemilu 2024, Wapres ingatkan pemberian zakat tidak dikaitkan dengan hal politis.
Jelang Pemilu 2024, Wapres ingatkan pemberian zakat tidak dikaitkan dengan hal politis. ( )

Sonora.ID Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyerahkan bantuan BAZNAS Microfinance Masjid di Masjid Raya At-Taqwa, Jalan Pisangan Baru Timur, Matraman, Jakarta, Jumat (06/01/2023).

Dalam kesempatan itu Wapres berharap muzakki (pemberi zakat) di Indonesia terus bertambah, sehingga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana sosial umat.

"Doanya supaya orang-orang yang muzakki ini, para pemberi zakat ini, semakin hari semakin banyak. Kalau saja semua orang yang wajib zakat sudah mengeluarkan zakatnya, Insya Allah tidak ada lagi orang miskin di Indonesia," tutur Wapres

Memasuki tahun politik menuju pemilihan umum 2024, Wapres mengingatkan pemberian zakat jangan dikaitkan dengan hal-hal politis.

Baca Juga: Hakordia jadi Pengingat bahwa Korupsi Merupakan Musuh Utama Seluruh Bangsa

"Nah, ini mau pemilu kita ini ya. Hati-hati ini supaya jangan mengompori orang supaya pada berantem. Tapi bagaimana mengompori orang supaya tidak berantem, supaya rukun, supaya tidak terbelah, supaya tetap kita utuh," imbau Wapres.

Ia mengimbau pemberian bantuan/zakat, harus dilihat dari kacamata kemanfaatannya bagi seorang mustahik sehingga harapannya dalam jangka panjang, individu yang saat ini menjadi mustahik dapat berganti peran menjadi muzakki.

"Kepada mereka yang diberi bantuan, mudah-mudahan nanti tidak lagi hanya jadi penerima zakat, lama-lama nanti bisa jadi pemberi zakat. Jadi dari mustahik (orang yang berhak menerima zakat) harus bisa menjadi muzakki" pungkas Wapres.

Sebagai informasi, program BAZNAS Microfinance Masjid merupakan produk Bank Zakat Mikro yang telah berjalan di 20 masjid Jabodetabek, dua Masjid di Jawa Tengah, serta satu Masjid di Papua.

Secara simbolis bantuan tersebut diserahkan oleh Wapres kepada perwakilan penerima manfaat jemaah Masjid Raya At-Taqwa. Sebanyak 35 mustahik pelaku usaha mikro yang memperoleh pembiayaan BAZNAS Microfinance Masjid dengan total pembiayaan Rp105.000.000.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm