Sragen, Sonora.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tangen-Paldapang, Dukuh Tegal Arum, RT 17, Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Kejadian nahas ini terjadi pada hari Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 22.30 WIB. Kecelakaan lalu lintas ini merenggut nyawa seorang pejalan kaki.
Ipda Irwan Marviyanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen menyampaikan kecelakaan maut ini melibatkan pengendara sepeda motor Honda Grand bernomor polisi AD 3884 HH dengan seorang pejalan kaki.
Menurut keterangan dari Ipda Irwan, pengendara dari sepeda motor Honda Grand yang merupakan seorang laki-laki itu belum diketahui identitasnya.
Sedangkan korban pejalan kaki, yakni K.M. Nurudin (46) Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Baca Juga: Bus Sugeng Rahayu Hantam Pembatas Jalan dan Terjun ke Sawah di Klaten
Dilansir dari TribunSolo.com Ipda Irwan menyampaikan kronologi kejadian, menjelang kejadian pejalan kaki menyebrang dari arah barat.
Pengendara sepeda motor diduga kurang memperhatikan situasi di depannya. Ketika jarak dekat, pengendara sepeda motor tidak bisa menguasai laju kendaraannya.
Dan akhirnya pengendara sepeda motor tersebut membentur pejalan kaki. Akibat kecelakaan lalu lintas ini, pengendara sepeda motor mengalami luka dibagian kepala.
Ia menambahkan pengendara sepeda motor belum diketahui identitasnya ini mengalami lecet pada mata sebelah kanan, memar pada mata sebelah kanan dan kiri, bibir robek 3 cm, hidung keluar darah, kesadaran menurun dan dirawat di RSUD Soehadi Prijonegoro, Sragen.
Sedangkan, korban pejalan kaki mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia.
Ipda Irwan menambahkan kondisi terakhir dari pejalan kaki yang mengalami pendarahan hidung dan telinga, siku kanan memar, tangan kiri lecet, kaki kiri patah tertutup dan meninggal dunia. Jenazah dibawa ke RSUD Soehadi Prijonegoro, Sragen.
Baca Juga: Polda Sumut Tekan Kecelakaan Lalu Lintas Operasi Lilin Toba 2022