Baca Juga: Putusan MK Memberikan Wewenang kepada KPU untuk Menyusun Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024
Selanjutnya, ia mengatakan, “Kedepannya Bawaslu Kab. Kubu Raya akan melaksanakan bimtek dan akan mengundang Kapolres Kubu Raya sebagai narasumber dengan tujuan bentuk sinergitas dan komunikasi dalam tahapan pemilu guna mencegah adanya permasalahan permasalahan selama pemilu dan sebagai bentuk deteksi dini mencegah terjadinya permasalahan, tuturnya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., mengutarakan, ” Bahwa apa yang menjadi Penyampaian dari Ketua Bawaslu, kami mempunyai harapan yang sama dalam menciptakan situasi kamtibmas terkait kegiatan kedepan pemilu 2024 dimana tahapan demi tahapan telah berjalan hingga sekarang, ungkapnya.
” Kami berharap kepada Bawaslu Kabupaten Kubu Raya untuk bisa bersinergi dan Polres Kubu Raya siap mengawal kegiatan yang telah di agendakan oleh Bawaslu Kabupaten Kubu Raya. Kiranya kami mengharapkan komunikasi dan kerjasama ini terus berjalan dengan intens, ucapnya.
Arief pun mengatkan, dalam menjalan tugas kami juga butuh masukan,kritikan dan saran sehingga dalam perjalan tugas dapat saling berkomunikasi sehingga dapat saling bekerjasama dalam mengawasi setiap rangkaian tahapan pemilu 2024 yang akan datang, pungkasnya
” Kami siap mendukung bawaslu dan KPU untuk bersama – sama bersinergi mengawal hajatan bersama ini semoga hingga sampai selesainya tahapan pemilu Kabupaten Kubu Raya tetap kondusif, tegasnya.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Jatim Gelar Sosialisasi Dapil dan Kursi