Sonora.ID – Pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan Negara (APBN).
Hal tersebut digunakan untuk mengeluarkan dan membelanjakan untuk pusat maupun daerah sesuai porsi yang sudah ditetapkan.
Ada banyak jenis-jenis belanja negara dalam APBN yang disusun setiap tahunnya. Dilansir kompas.com dari laman resmi Kementerian Keuangan, berikut ini klasifikasi belanja negara menurut jenis belanjanya:
Belanja pegawai
Belanja negara merupakan kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan pegawai negeri, pejabat negara, dan pensiunan serta pegawai honorer yang diangkat sebagai pegawai lingkup pemerintah.
Belanja pegawai ini bertujuan sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi organisasi pemerintah.
Adapun belanja negara digunakan untuk gaji dan tunjangan PNS dan TNI/POLRI, belanja gaji dokter pegawai tidak tetap, belanja uang makan PNS, belanja uang lauk pauk TNI/POLRI, belanja uang lembur PNS, dan lain-lain yang berhubungan dengan pegawai.
Baca Juga: Ciri-Ciri Negara Hukum Beserta Pengertiannya Menurut Para Ahli
Belanja barang
Belanja barang adalah pengeluaran yang digunakan untuk pembelian barang atau jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang atau jasa yang dipasarkan maupun tidak dipasarkan.