Cara Mendaftarkan Merek Dagang Beserta dengan Syarat dan Biayanya

10 Januari 2023 11:30 WIB
Cara Mendaftarkan Merek Dagang
Cara Mendaftarkan Merek Dagang ( pixabay)

Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang bagaimana cara mendaftarkan merek dagang beserta dengan syarat dan biayanya.

Mereka merupakan sebuah identitas usaha yang menjadi pembeda dari barang yang dibuat dan diperjual belikan oleh satu pihak dengan pihak lainnya.

Biasanya untuk bisa mendapatkan perlindungan hukum atas merek dagang tertentu, seseorang wajib terlebih dahulu mendaftarkan mereknya dalam sistem pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca Juga: Cara Daftar Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan, Lengkap Syaratnya

Pasalnya suatu merek yang telah terdaftar dalam sistem DJKI Kemenkumham menjadi alat bukti kepemilikan sah, sehingga pemiliknya dapat menggunakan merek dagang atau bisnisnya secara eksklusif.

Merek yang terdaftar memperoleh perlindungan hukum dalam jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran merek yang bersangkutan.

Pengajuan permohonan pendaftaran merek dagang oleh pemilik usaha bisa dilakukan secara online, melalui laman dgip.go.id.

Lantas bagaimana cara mendaftarkan merek dagang beserta dengan syarat dan biayanya tersebut? Dilansir dari kompas.com, simak ulasannya berikut ini:

Baca Juga: Cara Daftar PCare BPJS Kesehatan, Lengkap dengan Fitur-fiturnya

Syarat Mendaftarkan Merek Dagang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm