Penambahan Kuota Haji, Daftar Tunggu di Kalsel Bakal Berkurang

10 Januari 2023 12:33 WIB
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, M. Thambrin
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, M. Thambrin ( Smart Banjarmasin/Razie)

Banjarmasin, Sonora.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan (Kalsel) turut menyambut baik adanya penambahan kuota haji bagi calon jemaah asal Indonesia.

Berdasarkan pengumuman Kementerian Agama RI, kuota haji Indonesia untuk musim haji 2023 Masehi atau 1444 Hijriyah berjumlah sebanyak 221 Ribu dan tidak ada pembatasan usia.

Meski belum ada pembagian untuk seluruh provinsi, penambahan jumlah kuota ini setidaknya dapat sedikit mengurai panjangnya daftar tunggu haji di Kalsel yang saat ini berada di atas 30 tahun.

Menurut Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin, pihaknya mengajak masyarakat di Kalsel untuk bersama-sama bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah Indonesia yang telah berhasil memperjuangkan penambahan kuota haji.

Baca Juga: Sukiryanto, Merima Keluhan Warga Kalbar Tentang Pajak, Akan Klarifikasi Ke Menteri Keuangan Dan Dirjen Pajak

“Alhamdulillah kouata kita bisa bertambah, ini berkat hasil perjuangan pemerintah pusat. Daftar tunggu kita akan berkurang,” ujar Tambrin di Banjarmasin, pada Senin (09/01).

Tambrin menyebutkan, Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221 ribu jemaah, yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus dengan jumlah petugas tahun ini 4.200 kuota.

Penambahan kuota haji ini tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mencabut aturan pembatasan usia jemaah haji.

“Karena pandemi, pemerintah Arab Saudi saat itu membatasi usia jemaah haji di bawah 65 tahun, Alhamdulillah ditahun ini jemaah dengan usia 65 tahun ke atas juga dapat berangkat,” katanya.

Tambrin menambahkan, terkait kesiapan pelaksanaan ibadah haji tahun ini, jajaran Kanwil Kemenag Kalsel sudah melakukan persiapan – persiapan, seperti kesiapan dokumen, Asrama Haji dan petugas haji yang pada bulan Januari ini sudah dilaksanakan rekrutmen.

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm