Klaten, Sonora.id - Misteri sumur tua yang ditemukan oleh warga di Dukuh Kropakan, Desa Mrangen, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten mulai terpecahkan.
Di lokasi ini, ternyata warga bersama pihak terkait terus menemukan benda-benda yang diduga peninggalan jaman Kerajaan Mataram Kuno.
Penemuan benda kali ini, berjarak 150 meter dari penemuan sumur tua. Benda yang ditemukan adalah patok lingga.
Hari Wahyudi, Humas Komunitas Pemerhati Cagar Budaya (KPCB) Klaten menyampaikan pihaknya yang mendampingi warga menemukan benda aneh ini adalah batu lingga patok.
Dilansir dari TribunSolo.com pada Senin (9/1/2023) Hari Wahyudi menyampaikan penemuan patok lingga ini dengan ukuran total 82 cm.
Patok Lingga ini terdiri dari 2 bagian, bagian kubus segi 4 yang memiliki tinggi 32 cm dengan lebar 26 x 27 cm.
Baca Juga: Prestasi Cemerlang Ditorehkan PLN, 15 Penghargaan Proper Emas dan CEO Green Leadership Utama Diraih
Ia menambahkan, sedangkan bagian segi 8 memiliki tinggi 50 cm, dengan sisi 10 x 12 cm. Patok lingga yang ditemukan ini terbuat dari batuan andesit.
Selain penemuan patok lingga, di sekitar lokasi penemuan sumur juga ditemukan banyak benda lainnya termasuk ornamen gerabah dan guci, kondisi dari benda-benda yang ditemukan dalam kondisi utuh maupun sudah menjadi serpihan.
Penemuan benda-benda baru ini hanya berjarak ratusan meter dari sumur dengan kedalaman yang lebih dangkal daripada sumur kuno.
Hari menyampaikan kepada TribunSolo.com penemuan benda-benda masih di petak yang sama dengan penemuan sumur, di kedalaman 50 cm, dugaan sementara semakin ke timur akan semakin rendah.
Pemuda Dukuh Kropakan, Pupun Prasetya mengatakan penemuan benda-benda ini disimpan oleh sebagian warga Dukuh Kropakan.
Bahkan ada beberapa yang menjualnya sebelum diedukasi terkait benda cagar budaya.
Sebelum diedukasi, warga desa setempat yang menemukan benda-benda kuno ini menjual barang temuan tersebut.
Pupun menyampaikan, sebelumnya terdapat warga Dukuh Kropakan yang menemukan cap berbentuk cincin dan terbuat dari emas.
Warga yang menemukan benda tersebut lantas menjualnya ke toko emas laku Rp 500.000.
Ia menyampaikan kurang lebih 2 minggu ini warga banyak menemukan benda-benda yang kemudian disimpan dan mulai mengedukasi warga terkait pentingnya benda warisan budaya.
Penemuan benda-benda kuno ini bila ditarik lurus dari lokasi penemuan Sumur Tua masih sejajar.
Pihaknya sekarang mulai untuk mengedukasi warga Dukuh Kropakan. Selain itu, Pemuda Dukuh Kropakan juga mulai mengumpulkan benda-benda tersebut agar tidak hilang dan dijual secara bebas lagi.
Pupun juga berharap kepada pemerintah, nantinya pemerintah atau dinas terkait untuk memperhatikan serta dapat melakukan penelitian lanjutan atas penemuan benda-benda yang ada di Dukuh Kropakan.
Baca Juga: Penelitian Sejarah: Pengertian, Langkah-Langkah, dan Contoh