Wali Kota Minta Pelaku Penculikan dan Penjual Organ Anak di Makassar Dihukum Berat

10 Januari 2023 17:40 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto meminta pelaku penculikan dan penjualan organ anak dihukum berat.

Hal itu agar merasakan efek jera, sehingga pelaku maupun pihak lain tidak mengulangi kejahatan yang sama.

"Saya kira seberat-beratnya, kalau pembunuhan berencana itu kan mati. Cuma masalahnya ini anak-anak kan dibawah umur," ujarnya saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).

Dia memaparkan hasil laporan yang diterima. Korban dan kedua pelaku masih tergolong anak karena masih dibawah umur.

"Yang paling tua itu 17 dan 14 tahun, yang diculik 11 tahun. Makanya jagai anakta ini harus menjadi program wajib disemua keluarga," jelasnya.

Mereka diduga melakukan aksinya karena tergiur ajakan di media sosial. Olehnya melalui program jagai anakta, pengawasan orang tua akan diperkuat.

Baca Juga: HUT ke-50 PDIP, Gibran Akui Akan Dapat Kejutan

Termasuk di lingkungan sekolah. Kepala sekolah diperintahkan untuk lebih ketat dalam pengawasan siswa di lingkungan sekolah.

"Ini pelajaran bagi kita, saya memerintahkan seluruh kepsek untuk menutup sekolahnya. Yang pada saat pulang sekolah harus ketahuan siapa yang menjemput siswa itu. Rawan disitu," jelasnya.

Wali Kota juga mengaku miris karena kedua pelaku masih tergolong dibawah umur. Olehnya, berharap kasus ini diusut tuntas karena diyakini masih ada pelaku lain yang belum tertangkap.

"Iya karena kita tau di internet ada jaringan seperti ini. Jadi harus menjadi konsen kita semua, harus membantu pihak kepolisian, masyarakat harus bersama sama. Ini tidak bisa kepolisian sendiri atau pemkot sendiri harus sama-sama. Makanya kalau semua orang menjaga anaknya, inshaallah semua akan terkontrol dengan baik," tutupnya.

Baca Juga: Wali Kota Pontianak Bersama Instagramers, Buat Konten di Waterfront Baru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm