Sonora.ID - Pendaftaran Panwaslu Desa Kelurahan (PKD) telah dibuka secara nasional, kamu yang tertarik bisa segera mendaftar.
Panwaslu sendiri memiliki tugas dan wewenang menjaga, mengawasi dan memelihara penyelenggaraan pemilihan umum di tahun 2024 mendatang.
Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa ini berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor : 5/KP.01/K1/01/2023, tertanggal 02 Januari 2023 perihal Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Selain diberikan tugas dan tanggung jawab, Panwaslu juga nantinya akan diberikan upah atau gaji.
Menariknya, periode kali ini gaji Panwaslu Desa dikabarkan naik.
Lantas berapa besaran gaji Panwaslu Desa di Pemilu 2024 ini?
Berdasarkan ketetapan dari surat Menkeu yang ditandatangani oleh Sri Mulyani nomor: 5/5715/MK.302/2022, gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di Pemilu 2024 naik.
Dari yang sebelumnya pada Pemilu 2019 nominal gaji Panwascam untuk Ketua yakni Rp 1.850.000 per bulan dan untuk anggota senilai Rp 1.650.000.
Baca Juga: Bawaslu Pontianak Buka Perekrutan 18 Anggota Panwaslu Kecamatan
Kini di Pemilu 2024, gaji ketua naik menjadi Rp 2.200.000, sementara untuk anggota Rp 1.900.000 per bulan.