Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, pelaksanaan SNPMB Tahun 2023 diselenggarakan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Perguruan Tinggi Negeri (PTN), meliputi tiga jalur masuk yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam menyampaikan seleksi masuk perguruan tinggi negeri di tahun 2023 merupakan hal yang istimewa di mana seleksi yang berbasis tes ini nantinya akan terintegrasi antara vokasi maupun akademik.
Seleksi ini dilakukan dengan hanya cukup mendaftar dan melaksanakan tes sekali.
“Calon mahasiswa baik dari SMA/SMK/MA cukup mendaftar sekali dan pilihannya bisa ke politeknik, universitas atau institut dan sebagainya. Secara terbuka dan sangat efisien, hemat waktu dan biaya bagi calon mahasiswa serta lebih efisien dalam segi penyelenggaraan,” ungkap Nizam.
Lebih lanjut Nizam menerangkan transformasi penting pada SNPMB 2023 yakni tes masuk tidak lagi berbasis subjek mata pelajaran, tetapi kesiapan belajar di perguruan tinggi.
Ia pun mengingatkan sekolah-sekolah untuk segera melakukan pembuatan akun agar dapat mendaftar masuk perguruan tinggi baik berbasis prestasi maupun berbasis tes.
"Semoga hajat besar kita di 2023 lancar dan dapat mengantarkan anak-anak kita untuk mendapatkan perguruan tinggi terbaik sesuai dengan prestasi, minat, dan bakatnya," pungkas Nizam.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati menyampaikan bahwa kementerian mendorong integrasi seleksi mahasiswa baru perguruan tinggi negeri baik vokasi maupun akademik demi menyukseskan program Kampus Merdeka.
"Kami harapkan mereka yang ada di SMA/SMK/MA dapat secara lebih terbuka memilih pendidikannya di perguruan tinggi," ungkap Kiki.
Kiki menambahkan bagi calon mahasiswa dari SMA/SMK/MA yang ingin memilih vokasi terdapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Kemudian bagi calon mahasiswa dari SMA/SMK/MA yang ingin mendaftar di universitas bisa memilih D-3/D-4.
Sementara itu, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Muhammad Ashari menyebutkan terdapat 137 peserta SNPMB 2023 yang terdiri dari 76 PTN akademik, 43 PTN Vokasi/Politeknik Negeri, dan 18 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek menyiapkan data dukung SNPMB.
Data dukung bersumber dari Data Pokok Pendidikan Dapodik) untuk SMA/SMK dan Education Management Information System (EMIS) untuk MA.
Beberapa data yang ada di portal SNPMB mulai dari status peserta didik, potret setiap satuan pendidikan, jumlah peserta didik, data jumlah rombongan belajar (rombel) terkoneksi langsung dengan data dari Pusdatin.
Hal ini dilakukan dalam rangka menuju atau membangun satu data pendidikan di Indonesia.
Dengan demikian, apabila ada kesalahan/ketidaklancaran di satu sumber data, Registrasi Akun SNPMB tidak akan berjalan dengan baik.
Portal SNPMB merupakan sistem yang dibangun secara Single Sign On (SSO).
Mulai dari Registrasi Akun SNPMB baik bagi Sekolah maupun Siswa, dilanjutkan dengan kegiatan pengisian PDSS, Pendaftaran SNBP, dan Pendaftaran SNBT, calon peserta SNBP dan SNBT wajib memiliki akun SNPMB.
Tahapan jalur SNBP dan SNBT diawali dengan registrasi akun SNPMB bagi sekolah dan siswa pada hari Senin, 9 Januari 2023, pukul 15.00 WIB, di portal SNPMB https://portal.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id).
Registrasi akun SNPMB bagi sekolah akan diakhiri pada 9 Februari 2023.
Registrasi akun SNPMB ini diperuntukkan khusus bagi lulusan 2023 yang akan mengikuti SNBP dengan masa pendaftaran yang berakhir pada 15 Februari 2023.
Bagi peserta yang akan mendaftar SNBT, registrasi akun SNPMB dapat dilakukan pada 14-28 Februari 2023.
Siswa yang belum memiliki akun SNPMB diwajibkan untuk melakukan registrasi akun terlebih dahulu di laman portal tersebut hingga akun teraktivasi melalui email yang didaftarkan.
Ketika sudah memiliki akun SNPMB, siswa dapat langsung melakukan login dengan akun yang telah dibuat di portal SNPMB.
Apabila siswa berhasil melakukan login, tahapan selanjutnya adalah siswa memilih menu verifikasi dan validasi, kemudian memilih tombol perbarui data, dan melakukan validasi data.
Apabila data siswa tidak valid, siswa harus melapor ke pihak sekolah agar sekolah melakukan koreksi data dan melaporkan hasilnya ke Dapodik/EMIS.
Setelah mendapatkan perbaikan data dari sekolah, siswa melakukan tahapan login kembali dan mengulangi tahapan-tahapan validasi data.
Setelah data tervalidasi dengan benar, tahapan selanjutnya adalah mengisikan biodata yang diminta, kemudian mengunggah foto terbaru (tiga bulan terakhir), menyimpan hasilnya, dan mengunduh bukti registrasi akun SNPMB.
Peserta pelamar beasiswa KIP Kuliah, khususnya siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah.