Pontianak - Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir diperkirakan terdapat 13 ribu rumah yang tidak layak huni di Kota Pontianak.
Namun jika dibandingkan dengan sekarang, angka itu sudah merosot turun menjadi kurang lebih 700 rumah.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai serah terima kunci rumah
kepada warga Gang Angket Kelurahan Tanjung Hilir Kecamatan Pontianak Timur dalam Program Bedah Rumah Donatur Kite Pontianak Bersama PMI Kota Pontianak, Rabu (11/1/2023).
“Tapi sekarang rumah yang dalam kondisi rusak parah sudah tak ada lagi karena sudah diintervensi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat program bedah rumah,” ujar Edi.
Beberapa rumah yang tidak layak huni tersebut direncanakan untuk diperbaiki.
Baca Juga: Gubernur Sutarmidji Apresiasi Layanan RS Antonius Pontianak
Namun pada prosesnya masih menemukan kendala seperti kepemilikan tanah yang belum jelas.
Selain warga yang mendapat bantuan secara langsung, pihaknya berupaya untuk menghimpun urunan masyarakat.
“Secara bertahap kualitas bangunan kita intervensi untuk mengatasi masalah kekumuhan,” katanya.