Sonora.ID - Persidangan kasus meninggalnya Brigadir J masih terus dilakukan karena pihak berwajib masih terus mengumpulkan fakta dan membuktikan dugaan yang selama ini sudah terbentuk dari bukti yang ada.
Sebelumnya, dilakukan sidang pada Rabu, 11 Januari 2023 yang lalu kepada terdakwa Putri Candrawathi.
Dikutip dari Kompas.TV, pada sidang tersebut diputar CCTV lantai 1 rumah Jl Saguling yang menunjukkan Putri mengajak Kuat Maruf naik ke ruang privasi.
Terlihat bahwa Putri memberikan ajakan dengan gestur tangan, mengajak Kuat Maruf untuk ikut dengannya ke lantai 3.
Setelah ditanya, Putri berdalih dan mengaku dirinya lupa akan kejadian tersebut.
“Izin yang mulia, kalau Kuat Maruf itu saya juga baru tahu waktu pemeriksaan di Bareskrim bahwa dia mengantarkan saya ke lantai 3, sesungguhnya saya itu sangat lupa saya ngapain, tapi biasanya yang mengantarkan saya hanya sebatas pintu saja, tidak boleh masuk,” jawab Putri Candrawathi.
Atas jawaban Putri Candrawathi, Hakim Wahyu langsung memintanya untuk melihat rekaman CCTV pada saat kejadian.
Pada rekaman itu, Putri menggerakan tangan kanan seraya memanggil lalu muncul Kuat Maruf menghampiri, kemudian Putri menekan tombol angka 3 di sisi kanan pintu lift, merapikan rambut sisi kiri dan kanan.
Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono pun mengatakan kepada Putri Candrawathi bahwa berdasarkan rekaman CCTV terlihat jelas istri Ferdy Sambo tersebut memanggil Kuat Maruf masuk dan ikut ke lantai 3 rumah Jl Saguling.