Kubu Raya, Sonora.ID - Sejumlah massa yang mengaku kontraktor pembangunan perumahan melakukan demo Aksi Damai dari Netty Heriyani dengan didampingi Kuasa Hukum Dr.Raymundus Loin, S.Ag, SH. MH di perumahan Citra Garden Aneka Rabu (11/01/2023 ) siang.
Netty Heriani selaku kontraktor mengatakan jika Perumahan Citra Garden Aneka masih bersengketa dengan PT. Tri Mandiri Utama dari tahun 2017 s/d sekarang.
” Kami hanya Nuntut Hak kami yang belum di bayar perumahan Citra Garden Aneka Pontianak Kalbar yang masih bersangkutan dengan pengusaha (TMU) dan beberapa supplaier sejak diputus kontrak sebelah pihak pada tahun 2016,” terangnya.
Netty menjelaskan jika Tahun 2017 mediasi di pemkab Kubu Raya nilainya Rp.13.751 M tapi tidak dibayar oleh perusahaan Citra Garden Aneka, alasanya sudah selesai di Pemkab Kubu Raya dan sampai sekarang belum juga di bayar.
Baca Juga: Pemkab Kubu Raya, Terus Perluas Jaringan Air Bersih
” Merupakan keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan bagi kami masyarakat kecil,” ucapnya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih S.H mengatakan jika pihaknya menurunkan sejumlah personil untuk mengamankan aksi damai tersebut untuk menjaga situasi Kamtibmas.
” Sejumlah personil kami turunkan guna tetap memberikan keamanan dan menjaga kondusifitas saat aksi damai berlangsung,” papar kapolsek
Selanjutnya pihaknya meminta agar menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan yang perlu kita antisipasi adanya pihak yang memprovokasi kegiatan di hari ini.
Hasil dari mediasi, pihak PT.Citra Garden Aneka meminta pihak dari Netty Heriyani mengirimkan surat kepada pimpinan PT Citra Garden Aneka, pihaknya juga membuka jalur apabila ingin menempuh jalur hukum.
Baca Juga: Wisuda Sekolah Guru Indonesia Master Teacher 46, ini harapan Kemenag Kubu Raya