KemenPPPA Soroti Dispensasi Kawinan Anak di Ponorogo Jawa Timur

13 Januari 2023 18:40 WIB
Biro Hukum dan Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Biro Hukum dan Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( )
 
Sonora.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyoroti kasus dispensasi kawin anak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang terjadi akibat hamil di luar nikah.  
 
Menteri PPPA menegaskan perkawinan anak memiliki dampak negatif yang sangat banyak. Di satu sisi, perkawinan anak merusak masa depan anak itu sendiri dan akan menggerus cita cita bangsa untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan memiliki daya saing.
 
“Perkawinan memicu tingginya angka putus sekolah dan dari sisi kesehatan rentan terjadinya kematian ibu melahirkan, anemia, ketidaksiapan mental dan juga terjadinya malnutrisi,” ujar Menteri PPPA.
 
Dari sisi ekonomi, anak yang menikah pada usia anak terpaksa harus bekerja bekerja dan mendapatkan pekerjaan kasar dengan upah rendah sehingga kemiskinan ekstrim akan terus berlanjut.
 
Belum lagi dengan ketidaksiapan fisik dan mental akan rentan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
 
Baca Juga: KemenPPPA Dukung Inovasi Layanan Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender

“Karena itu, perkawinan anak tidak boleh terjadi lagi. Selain melanggar hak anak, juga melanggar hak asasi manusia. Saat ini pemerintah juga sedang mengatur mekanisme untuk pengetatan dispensasi kawin agar tidak dengan mudah untuk diperoleh,” tegas Menteri PPPA.

 Kabupaten Ponorogo masih mencatatkan perkawinan anak yang tinggi. Pada 2020 mencapai 241 kasus dispensasi kawin anak, naik menjadi 266 kasus pada 2021.
 
Pada 2022, kasus dispensasi kawin anak mengalami penurunan menjadi 191 kasus.
 
“Kita mengapresiasi menurunnya kasus dispensasi kawin anak, yang memperlihatkan bahwa semua pihak berupaya keras untuk mencegah bertambahnya angka perkawinan anak di Ponorogo. Untuk itu, saya meminta semua pihak, Kementerian, Lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, orangtua, pendidik dan tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, media, dan semua masyarakat mari bahu membahu untuk terus melakukan upaya pencegahan agar hal ini tidak terjadi lagi,” kata Menteri PPPA.
 
Baca Juga: Berantas TPPO, KemenPPPA Tekankan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui Tim SAPA, telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Jawa Timur dan Dinas Sosial PPPA Ponorogo untuk memantau kasus dispensasi kawin anak di Ponorogo.

Rencananya segera dilakukan koordinasi dengan Pengadilan Agama Ponorogo.
 
Langkah lebih lanjut, Dinsos PPPA Ponorogo akan melakukan kerjasama atau membuat MoU dengan Pengadilan Agama terkait rekomendasi, pelaksanaan pembinaan dan edukasi bagi calon pemohon dispensasi nikah.
 
Menteri PPPA menegaskan pemerintah terus berjuang untuk menekan jumlah perkawinan anak. Bahkan, penurunan jumlah perkawinan anak merupakan satu dari lima program prioritas KemenPPPA 2020-2024.
 
Untuk itu, berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menurunkan angka perkawinan anak, diantaranya mengupayakan penguatan layanan informasi, edukasi, konseling dan konsultasi melaui layanan PUSPAGA yang sudah terbentuk sebanyak 257 PUSPAGA di 16 Provinsi dan 231 kabupaten/kota.
 
“KemenPPPA juga mendorong seluruh Pemda dari tingkat Provinsi hingga tingkat Desa untuk menerbitkan kebijakan pencegah perkawinan anak dalam bentuk Perda, PerGUB/Bup/Wal, Surat EDARAN dan PERDES. Komitmen yang tinggi yang tertuang dalam bentuk kebijakan sangat perlu untuk mencegah perkawinan anak sehingga generasi penerus bangsa menjadi anak-anak yang unggul kelak,” tegas Menteri PPPA.  
 
KemenPPPA terus gencar mengampanyekan Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak sebagai upaya bersama untuk menekan angka perkawinan anak yang masih marak di sejumlah daerah.
 
Bersama MUI dan sejumlah K/L, pada 2021, berkomitmen untuk bekerjasama dan saling mendukung dalam melakukan berbagai upaya pendewasaan usia perkawinan dan peningkatan kualitas keluarga demi kepentingan terbaik bagi anak Indonesia, serta Pencanangan Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm