Wajib Tahu! Satlantas Sukoharjo Siap Tilang Truk Odol

16 Januari 2023 15:00 WIB
Satlantas Sukoharjo Siap Tilang Truk Odol
Satlantas Sukoharjo Siap Tilang Truk Odol ( Kompas.com)

Solo, Sonora.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Sukoharjo akan langsung menindak dan memberi bukti pelanggaran atau tilang terhadap pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata.

Pengendara kendaraan bermotor yang secara kasat mata melakukan pelanggaran lalu lintas menyebabkan kecelakaan lalu lintas akan diberi surat tilang dan ditindak langsung.

Pelanggaran ini akan dikenakan ke pengendara antara lain seperti truk yang Over Dimension Over Load atau ODOL yang melintas di jalan raya.

Beberapa pelanggaran lainnya seperti tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan plat nomor dan spion juga akan dikenakan tilang oleh Satlantas Polres Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Lantas AKP Sofia Wuriana menyampaikan bahwa penindakan pelanggaran kasat mata tersebut dilakukan kepada beberapa kendaraan roda 2 dan roda 4 baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum.

AKP Sofia Wuriana Kasat Lantas Polres Sukoharjo menyampaikan, dalam kegiatan penindakan ini sebanyak 37 pengemudi pelanggar lalu lintas berhasil ditindak.

Baca Juga: Gelar Acara Bersama Stakeholder, APPN Bahas Strategi Hadapi Kenaikan BBM dan Zero Odol

Ia menambahkan, bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata yang dilakukan oleh Satlantas Polres Sukoharjo sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Tujuan lain dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman.

AKP Sofia menyampaikan, khusus untuk kendaraan umum yang Over Dimension Over Load juga dilakukan penindakan. Ia menambahkan, hal tersebut berpotensi untuk menimbulkan kecelakaan seperti ban pecah maupun rem blong.

Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Sofia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Maka dari itu, ia juga meminta masyarakat untuk melengkapi kelengkapan kendaraan maupun dalam berkendara.

AKP Sofia juga meminta masyarakat Kabupaten Sukoharjo agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengutanakan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Jangan Oleskan Odol Pada Luka Bakar, Begini Pertolongan yang Tepat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm