DPRD Pontianak Bahas 3 Raperda, Buka Masa Sidang II Tahun 2022-2023

16 Januari 2023 20:05 WIB
DPRD Kota Pontianak menggelar rapat paripurna ke 1 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 hari ini, Senin 16 Januari 2023.
DPRD Kota Pontianak menggelar rapat paripurna ke 1 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 hari ini, Senin 16 Januari 2023. ( Sonora/Husnul Arif)

Pontianak, Sonora.ID - DPRD Kota Pontianak menggelar rapat paripurna ke 1 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 hari ini, Senin 16 Januari 2023.

Adapun agenda pada rapat paripurna kali ini adalah, pidato pimpinan DPRD Kota Pontianak pada pembukaan masa sidang II tahun sidang 2022-2023.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin yang didampingi oleh para Wakil Ketua Firdaus Zar'in, Naufal Ba'bud, dan Muhamad Arif.

Dalam penyampaian pidato pimpinan, Firdaus Zar'in menyampaikan rencana kegiatan DPRD Kota Pontianak pada masa persidangan ke-2 tahun sidang sidang 2022-2023.

Berbagai rencana kegiatan disampaikan dalam pidato pimpinan ini, salah satunya adalah rencana pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda).

"Dalam pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, DPRD melalui Bapemperda akan melaksanakan tiga pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berasal dari DPRD Kota Pontianak," ucap Firdaus Zar'in.

Adapun tiga Raperda yang akan menjadi pembahasan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Tentang kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak/balita.
2. Tentang penataan dan penyelenggaraan rumah susun.
3. Tentang pengaturan pelaku usaha yang potensial dengan menggunakan tapping box.

Baca Juga: Pemprov Kalbar Dorong SMTI Pontianak Dongkrak IPM

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm